MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta melakukan operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Ibu Kota. Dalam kurun waktu 6 sampai 13 April 2022, Satpol PP menjaring 372 PMKS
372 PKMS itu terdiri dari 214 orang gelandangan/pengemis, 11 orang PSK, 2 orang waria, 61 orang pengamen,12 orang pak ogah, 46 orang manusia gerobak, 11 orang manusia robot, 5 orang manusia silver, 6 orang asongan, 2 orang anak punk, 2 orang ODGJ.
Baca Juga
Satpol PP DKI Ancam Pidanakan PMKS yang Bandel Berkeliaran di Jakarta
"Giat penertiban dan pengendalian ketertiban umum antisipasi keberadaan PMKS dan Penyakit Masyarakat Lainnya yang digelar Satpol PP pada bulan suci Ramadan tahun 2022 mulai tanggal 6 April," ujar Kepala Satpol PP DKI, Arifin di Jakarta, Kamis (14/4).
Arifin menyampaikan, kegiatan ini digelar dengan kolaborasi bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Unsur Pemerintah Kota Kecamatan dan Kelurahan DKI Jakarta sebagai upaya mengendalikan ketertiban umum di Jakarta terutama pada masa bulan puasa dan antisipasi menjelang Idul Fitri.
Baca Juga
Arifin mengucapkan, terima kasih atas dukungan dari Dinas Kesehatan yang telah membantu pelaksanaan swab test bagi para PMKS yang telah dijangkau.
"Dan juga kepada Dinas Sosial yang telah bergabung dalam kegiatan penertiban serta melaksanakan tindak lanjut penanganan melalui panti - panti sosial yang ada," paparnya.
Kegiatan sementara akan terus dilaksanakan sampai menjelang Lebaran sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman kota Jakarta.
Dilaksanakan dengan persuasif, humanis serta tetap memperhatikan hak dan keselamatan dari masyarakat yang terjangkau penertiban.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengatakan, diharapkan tidak ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan situasi Ramadan ini sebagai bulan baik untuk bersedekah, dengan berada di pinggir-pinggir jalan mencari keuntungan pribadi.
"Namun mengganggu kepentingan masyarakat lainnya," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Berkeliaran di Jakarta, 900 PMKS DIciduk Satpol PP Jelang Ramadan