Headline

Dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan, Marxisme dan Khilafah Boleh Dipelajari

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 31 Juli 2019
 Dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan, Marxisme dan Khilafah Boleh Dipelajari
Menristekdikti M Nasir (MP/Fredy Wansyah)

MerahPutih.Com - Marxisme dan khilafah kerap menjadi topik yang tabu dalam keseharian masyarakat. Kedua ideologi tersebut dianggap berbahaya bahkan terlarang. Namun tak sedikit yang memahmi Marxisme dan khilafah secara menyeluruh dan proporsional.

Apalagi belakangan pelarangan dan penyitaan buku-buku terkait marxisme seperti tokoh marxis, komunisme dan sejenisnya marak dilakukan aparat pemerintah.

Baca Juga: Dituding Pro HTI, Profesor Suteki Jelaskan Perbedaan Khilafah dan Pancasila

Menyikapi keluhan dan protes sejumlah elemen masyarakat, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan bahwa pembahasan paham-paham seperti marxisme dan khilafah diperbolehkan terutama di kampus.

Meski demikian, Nasir menyatakan pengkajian terkait marxisme dan khilafah hanya sebatas ilmu pengetahuan dan di bawah bimbingan dosen.

Menristekdikti Mohamad Nasir
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir (MP/Teresa Ika)

"Mengkaji ilmu pengetahuan di kampus silakan, yang tidak boleh adalah memilih itu sebagai ideologi, karena negara telah menetapkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Pancasila," kata Nasir di Jakarta, Selasa (30/7).

Lebih lanjut Nasir mengungkapkan Indonesia memiliki empat pilar kebangsaan yakni NKRI, Pancasila sebagai ideologi bangsa, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar ini yang harus dipegang teguh oleh seluruh masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Dia mengatakan paham-paham di luar Pancasila dapat dibahas dan dikaji dalam bentuk kajian akademik dan secara terbuka atau di mimbar akademik.

"Batasannya adalah mengkomparasikan. Katakan kalau orang berbicara tentang Pancasila berbicara tentang ideologi suatu negara, bagaimana negara-negara lain yang punya pengalaman ideologinya katakan marxisme, negara pakai ideologi kapitalis, ada satu negara khilafah, kenapa mereka melakukan itu, sejarahnya bagaimana mereka terjadi, tapi Indonesia tidak pernah memilih itu, Indonesia telah memilih NKRI, Pancasila sebagai ideologi negara, Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan semboyan Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.

M Nasir sebagaimana dilansir Antara mengatakan empat pilar kebangsaan itu merupakan hasil pemikiran para pendahulu yang berasal dari berbagai latarbelakang yang bertujuan untuk merajut kebersamaan dalam Indonesia yang satu.

Sekalipun membahas paham-paham seperti marxisme, maka hanya sebatas kajian internal antara mahasiswa dan dosen dan tidak untuk publik.

"Ini hanya untuk konsumsi internal di dalam kajian akademik, kalau kajiannya dibawa keluar berarti propaganda, itu tidak boleh," kata dia.

Baca Juga: ASN Terpapar Ajaran Khilafah Diminta Mengundurkan Diri

Di samping itu, Nasir meminta seluruh rektor perguruan tinggi dan direktur politeknik di seluruh Indonesia untuk mendata nomor kontak telepon dan media sosial baik dosen, pegawai maupun mahasiswa untuk mencegah radikalisme.

"Kalau mereka terpapar radikalisme katakan tergabung HTI (Hizbut-Tahrir), maka nanti kita akan cek apakah benar, melalui profiling, kalau datanya sudah ada maka profilingnya akan lebih cepat. Kalau memang itu terbukti, maka kita harus edukasi mereka, harus kembali ke NKRI," tutupnya.(*)

Baca Juga: Kivlan Zen Menjawab ke Mana Isu PKI Selama 10 Tahun Era SBY

#Komunisme #Khilafah #Hizbut Tahrir #M Nasir
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan