Dalam Dua Hari, Kasus Positif COVID-19 di Medan Bertambah 833 Orang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Juli 2021
Dalam Dua Hari, Kasus Positif COVID-19 di Medan Bertambah 833 Orang
Ilustrasi - COVID-19. (ANTARA/HO)

MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara mengumumkan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 mengalami peningkatan signifikan selama dua hari berturut-turut.

Kasus positif COVID-19 per 13 Juli terjadi penambahan 404 kasus dan bertambah 429 kasus per Rabu. Total bertambah 833 orang dalam dua hari.

"Total kasus konfirmasi COVID-19 saat ini mencapai 20.229 orang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan Mardohar, Rabu (15/7), dikutip Antara.

Baca Juga:

Pasien COVID-19 Isoman DIY Akan Mendapat Obat Gratis

Angka kesembuhan COVID-19 di Kota Medan akumulasinya saat ini menjadi 17.604 orang setelah penambahan 110 orang. Angka kematian akibat COVID-19 bertambah satu orang sehingga total menjadi 652 orang.

Kasus suspek COVID-19 bertambah 466 orang sehingga total menjadi 29.799 orang.

Seorang pelajar SMP sedang menjalani vaksinasi massal di SMP Negeri 11 Medan, Rabu (14/7/2021). (ANTARA/HO)
Seorang pelajar SMP sedang menjalani vaksinasi massal di SMP Negeri 11 Medan, Rabu (14/7/2021). (ANTARA/HO)

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan, Rabu (14/7) merupakan hari terakhir masa sosialisasi. Terhitung mulai Kamis (15/7), bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan ditindak.

"Artinya, ke depan ada tindakan tegas dilakukan oleh petugas di lapangan bagi masyarakat yang melanggar PPKM Darurat ini," ucap Bobby usai menghadiri pembukaan vaksinasi massal pelajar di SMP Negeri 11 Medan, Rabu (14/7).

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Beberkan Wilayah yang Kepatuhan Prokesnya Rendah

Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan, PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 diterapkan di wilayah setempat lebih bersifat pencegahan agar angka penyebaran COVID-19 tidak meningkat.

Wali Kota mengingatkan agar seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"PPKM Darurat ini kita lakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan prokes 5M, khususnya mengurangi mobilitas masyarakat," ungkap Bobby. (*)

Baca Juga:

Bandung Mulai Vaksinasi COVID-19 pada Anak

#Kota Medan #COVID-19 #PPKM Darurat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan