MerahPutih.com - Kecelakaan kereta api di wilayah Cirebon masih kerap terjadi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Doap) 3 Cirebon mencatat telah terjadi 36 kecelakaan kendaraan maupun orang.
Jumlah kecelakaan tersebut terjadi di wilayah kerja PT KAI Daop 3 sejak awal Bulan Januari hingga Juli 2023.
Baca Juga:
PT KAI Daop 3 dan Forkompinda Kota Cirebon Sosialisasi Perlintasan Sebidang
"Sebagian besar kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu," kata Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon Dicky Eka Priandana usai sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Jalan Slamet Riyadi Kota Cirebon, Rabu (12/7).
Dari jumlah tersebut kata dia, sebanyak 34 orang meninggal dunia dan dua kritis.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Danny Fernando mengatakan selama periode Januari hingga Juli 2023 pihaknya telah menyerahkan santunan kepada 12 orang korban meninggal dunia. akibat tersamber kereta api.
"Setiap korban baik itu pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang alami kecelakaan kereta api semua masuk dalam jaminan Jasa Raharja," ungkapnya.
Hal tersebut menurut Danny, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 tahu 2017. Di mana, untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 50 juta dan luka-luka mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
"Sosialisasi keselamatan berlalu lintas ini sangat berdampak pada menurunnya angka kematian akibat kecelakaan," katanya. (Mauritz/ Jawa Barat)
Baca Juga:
2 Bos Anak Usaha PT KAI Didakwa Memberi Suap Rp 1,125 Miliar