Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPUD, PAN Targetkan 15 Kursi di DKI

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 12 Mei 2023
Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPUD, PAN Targetkan 15 Kursi di DKI
Ketua DPW PAN DKI, Eko Hendro Purnomo atau biasa disapa Eko Patrio. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, pada Jumat (12/5).

Ketua DPW PAN DKI, Eko Hendro Purnomo atau biasa disapa Eko Patrio mengatakan, ada 106 bakal caleg DKI yang didaftarkan ke KPU DKI untuk bertarung di 10 dapil Jakarta pada Pileg 2024.

Baca Juga:

PAN Daftarkan 580 Caleg ke KPU, Ada Verrel Bramasta hingga Uya Kuya

"Alhamdulillah hari ini kami diterimanya KPUD mendaftarkan bacaleg 2024 DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 bacaleg," kata Eko di KPU Daerah DKI, pada Jumat (12/5).

Eko menuturkan, PAN menargetkan bisa membawa 15 wakilnya di DPRD DKI atau bertambah enam kursi dari yang ada pada periode 2019-2024. Sekarang ini ada sembilan anggota DPRD DKI dari PAN.

"9 kursi untuk DPRD yang tadinya hanya 2 kursi dan dan DPR yang tadinya 0 jadi dua kursi. Insyallah 15 kursi (DPRD DKI), untuk 3 kursi untuk DPR RI," terangnya.

Baca Juga;

Menteri Jokowi Diminta Mundur Jika Mendaftar Caleg dan Capres di Pemilu 2024

Eko menerangkan, keterwakilan perempuan yang menjadi salah satu syarat pendaftaran bacaleg oleh partai politik peserta pemilu 2024 dipastikan sudah terpenuhi. Kouta kader PAN wanita yang daftar Bacaleg ke KPU DKI mencapai 34 persen.

"Saya infokan diamanatkan di undang-undang sebanyak 30 persen dan Alhamdulillah kami capaiannya per dapil ada 30 sampai 50 persen, jadi di upgrade lebih 34,7 persen untuk wanita atau perempuan," ujarnya.

Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai politik kelima yang resmi mendaftarkan bacaleg DPRD ke KPU Daerah DKI Jakarta. Mereka menyusul PKS, PDIP, NasDem dan PPP yang telah lebih dulu mendaftar. (Asp)

Baca Juga:

2 Parpol Koalisi Indonesia Bersatu Daftarkan Caleg ke KPU Hari Ini

#PAN #DPRD #DPRD DKI Jakarta #Undang-Undang
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan