Daftar 16 Caleg DPD RI Mantan Narapidana

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 Agustus 2023
Daftar 16 Caleg DPD RI Mantan Narapidana

Ilustrasi - Alat peraga Pemilu pada peresmian Graha Pintar Pemilu di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (31/8). (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan deretan calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana yang masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

Berdasarkan data KPU, terdapat 52 caleg DPR RI dan 16 caleg DPD RI yang merupakan mantan terpidana.

Baca Juga:

52 Caleg DPR Mantan Narapidana di Pemilu 2024

Anggota KPU Idham Holik mengatakan, para caleg mantan terpidana yang masuk DCS Pemilu 2024 sudah melewati masa jeda lima tahun setelah dinyatakan bebas murni. Idham memastikan, itu sesuai aturan yang berlaku.

"Mereka mantan terpidana dengan ancaman lima tahun atau lebih sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (29/8).

Baca Juga:

Alat Kampanye Caleg dan Capres Mulai Bertebaran, Bawaslu Pastikan Tak Ragu Mencopot

Ini daftar 16 caleg DPD yang merupakan mantan terpidana:

1. Edi Agusdin dari Dapil Bengkulu, Nomor Urut 6.

2. Patrice Rio Capella dari Dapil Bengkulu, Nomor Urut 10.

3. Cinde Laras Yulianto dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Nomor Urut 3.

4. Petrus Hilman dari Dapil Jambi, Nomor Urut 14.

5. Dody Rondonumu dari Dapil Kalimantan Timur, Nomor Urut 7.

6. Emir Moeis dari Dapil Kalimantan Timur, Nomor Urut 8.

7. Rendi Susiswo Ismail dari Dapil Kalimantan Timur, Nomor Urut 16.

8. Ismeth Abdullah dari Dapil Kepulauan Riau, Nomir Urut 8.

9. Samson Yasir Alkatiri dari Dapil Maluku, Nomor Urut 13.

10. Muhaimin Yahya Mutawalli dari Dapil NTB, Nomor Urut 12.

11. Abd. Waris Halid dari Dapil Sulawesi Selatan, Nomor Urut 1.

12. Andi Baso Ryadi Mappasulle dari Dapil Sulawesi Selatan, Nomor Urut 7.

13. Eva Susanti H Bande dari Dapil Sulawesi Tengah, Nomor Urut 9.

14. Rinaldi Damanik dari Dapil Sulawesi Tengah, Nomor Urut 18.

15. Sabam Parulian Parsaoran Manalu dari Dapil Sumatera Utara, Nomor Urut 19.

16. Irman Gusman dari Dapil Sumatera Barat, Nomor Urut 7. (Pon)

Baca Juga:

Effendi Simbolon Buka Suara soal Tak Masuk Daftar Caleg PDIP

#Pileg #Pemilu 2024 #Calon Legislatif #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan