Dadang Supriatna Resmi Gantikan Ridwan Kamil

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 17 September 2018
Dadang Supriatna Resmi Gantikan Ridwan Kamil
Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna (tengah). Foto: bandung.go.id

MerahPutih.com - Dadang Supriatna resmi menggantikan Ridwan Kamil untuk mengisi kursi jabatan orang nomor satu di Kota Bandung. Dadang akan merangkap jabatan sebagai Penjabat Sekda Bandung sekaligus Plh Wali Kota Bandung, hingga pelantikan wali kota dan wakil wali kota Bandung pada 20 September 2018.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menjelaskan pengangkatan Dadang berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, dengan formulir berita nomor 131/117/PMKSM tanggal 14 September 2018.

RK
Ridwan Kamil. (Foto: Instagram/@ridwankamil)

"Jadi tugas beliau adalah tiga hal, pertama bagaimana roda pelayanan pemerintahan Kota Bandung berjalan dengan baik, kedua mengantar pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih 2018-2023, ketiga menjalin hubungan yang harmonis dengan semua 'stakeholder', dengan forum koordinasi pimpinan daerah Kota Bandung, dan menjaga kondusivitas," kata Iwa, dalam rilis yang diterima, Senin (17/9).

Dikutip Antara, Dadang ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Bandung untuk menghindari adanya kekosongan kepala daerah dan menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Iwa, sebagai Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Sebelumnya, Dadang menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung menggantikan Benny Bachtiar. (*)

#Bandung #Ridwan Kamil #Wali Kota Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan