CV Tetap Menarik Meski Kena PHK Karena Pandemi

annehsannehs - Rabu, 22 Juli 2020
CV Tetap Menarik Meski Kena PHK Karena Pandemi
Ini tips menulis CV jika di-PHK karena COVID-19. (Foto pixabay 222_slon_pics)

KENA pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi tak perlu khawatir. Setelah situasi COVID-19 kondusif kamu tetap bisa cari kerja. Masih banyak kok perusahaan yang ingin menggunakan kemampuanmu di dunia profesional.

Memang sih hingga 27 Mei 2020, data dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) menunjukkan ada sejumlah 3.066.567 pekerja terdampak COVID-19 yang harus di-PHK atau dirumahkan. Lalu bagaimana cara menginformasikan penyebab di-PHK kepada perusahaan lain tanpa memberikan kesan buruk terhadap kinerjamu?

Baca juga:

3 Film Thriller Original Netflix untuk Temani Akhir Pekanmu

CV atau resume merupakan kesempatanmu dalam menyampaikan informasi tersebut secara profesional. Dilansir dari Huff Post, Virginia Franco selaku penyedia jasa untuk membuat resume dan CV membagikan beberapa saran terkait hal ini. Ia mengatakan lebih baik berterus terang di awal mengenai PHK terkait COVID-19 karena hal tersebut tidak akan berkaitan dengan kinerjamu di perusahaan tersebut.

Terus terang lebih baik. (Foto pixabay free-photos)
Terus terang lebih baik. (Foto pixabay free-photos)


Ia juga mengatakan untuk meletakkan pernyataan ini pada bagian pengalaman kerja yang juga disertai dengan berapa lama kamu bekerja disana, jabatanmu, serta nama perusahaan.

Setelah menyatakan alasanmu di-PHK, lanjutkan dengan kalimat seperti, "Saya meningkatkan pendapatan departemen saya sebesar 30%, namun departemen kami harus diperkecil karena COVID-19".

Ashley Watkins, seorang pelatih pencarian kerja dengan pengalaman merekrut perusahaan juga mengatakan lebih merekomendasikan para pelamar kerja untuk mengatakan di awal tentang penyebab di-PHK yang berkaitan dengan COVID-19.

Watkins mengatakan sebaiknya kamu menyertakan alasan ini di cover letter karena tidak semua HRD akan membaca cover letter dan CV/resume yang kamu berikan.

Kamu juga tetap bisa menyebutkan proyek-proyek yang belum sempat diselesaikan. Sebut pula di bagian akhir penjelasan dari proyek tersebut bahwa "proyek dihentikan karena COVID-19”.

BACA JUGA:

[HOAKS atau FAKTA] Tarot Menggunakan Ilmu Hitam

Huff Post menyatakan orang menganggur selama lebih dari enam bulan biasanya kerap mengalami hiring discrimination, namun kasus kali ini berbeda. Pandemi COVID-19 telah terjadi selama berbulan-bulan dan berbagai aktivitas memang tidak bisa dilaksanakan.

Jangan membahas tentang PHK terlalu jauh. (Foto pixabay freephotocc)
Jangan membahas tentang PHK terlalu jauh. (Foto pixabay freephotocc)

Tunjukkan selama self-quarantine, kamu tidak hanya duduk dan bersantai di rumah. Jika kamu tidak memiliki pengalaman kerja sama sekali, kamu bisa mengisi kekosonganmu dengan mengikuti berbagai pelatihan dan menyertakannya pada bagian pengalaman. Kamu juga bisa menyertakan pengalaman volunteer selama menganggur.

Meski begitu, sebaiknya hindari membahas masalah PHK karena COVID-19 terlalu jauh. Jika bagian HRD bertanya secara langsung tentang mengapa kamu yang di-PHK, kamu harus menjawabnya dengan jujur. Namun jika bagian HRD tidak bertanya lebih lanjut, sebaiknya hindari topik ini dan fokus pada pengalaman kerja dan kemampuanmu saja. (shn)

#COVID-19 #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

annehs

Bagikan