Curhatan Setnov Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 11 November 2017
Curhatan Setnov Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) berjalan keluar seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto kembali ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi e-KTP, Jumat (10/11). Usai penetapan itu, diketahui Novanto sempat curhat mengeluhkan nasib malangnya kepada Kuasa Hukumnya Fredrich Yunadi.

Fredrich mengungkapkan, usai ditetapkan tersangka, Novanto sempat menghubunginya dan bercerita soal kasus yang menderanya.

"Dia bilang, Kenapa saya harus diperlakukan seperti ini saya bukan penjahat, saya tidak membahayakan negara, tetapi saya diperlakukan tidak adil seperti ini," kata Fredrich, menceritakan.

Dia pun membandingkan kasusnya dengan kasus korupsi di tubuh TNI yang sama-sama menang di praperadilan.

"Contoh praperadilan yang dulu KPK kalah, kenapa kok gak berani sentuh, kenapa beraninya sama sipil, udah nggak benarkan, kalau adil semuanya dong," kata Fredrich.

Fredrich yang kesal atas penetapan tersangka terhadap kliennya menuding KPK hanya pintar bersinetron tapi tidak memiliki prestasi menuntaskan korupsi.

"Sekarang saya tanya coruption indeks indonesia setelah 12 tahun adanya KPK naiknya cuma satu, 97 jadi 96, memalukan sekali, apa yg dilakukan selama ini, gak ada," tuding dia.

"Hanya seperti sinetron aja, kalau ada ribut panggil wartawan. Kerjanya gak ada buktinya. Berapa uang yang diselamatkan selama 12 tahun 1,2 T, berapa anggaran yang dihabiskan setiap tahun 800-900 M. Pemerintah untung atau rugi? Gampang kan." sambungnya.

"Jadi tolonglah, KPK jangan menggunakan kekuasaan untuk melakuan manufer yang tidak terpuji," tukasnya. (Fdi)

#Setnov Tersangka #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan