COVID-19 Melandai, Pemerintah Diminta Fokus Tingkatkan Vaksinasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 November 2021
COVID-19 Melandai, Pemerintah Diminta Fokus Tingkatkan Vaksinasi
Ilustrasi - Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac di Klinik Universitas Brawijaya, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

Merahputih.com - Di tengah kasus COVID-19 yang melandai, pemerintah diharap menggenjot program vaksinasi nasional. Apalagi, dengan adanya sejumlah pelonggaran aturan, sehingga mobilisasi massif masyarakat untuk vaksinasi lebih dimungkinkan.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Pemerintah melakukan percepatan program vaksinasi. Daripada sibuk mengurusi masalah kontroversial seperti mewajibkan PCR kepada seluruh penumpang angkutan umum. Mulyanto yakin intensifikasi vaksinasi dapat mengurangi resiko gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga:

Akhir Tahun, Kemenkes Targetkan 60 Persen Vaksinasi COVID-19

“Pemerintah jangan buang-buang waktu mengurusi hal yang kontroversial. Lebih baik fokus meningkatkan rasio vaksinasi nasional,” kata Mulyanto dalam keteranganya kepada wartawan, Selasa (2/11).

Mulyanto mengingatkan sebaran vaksinasi Indonesia baru mencapai 42 persen populasi. Angka tersebut dinilai masih jauh dari jumlah minimal yang disyaratkan untuk mencapai kondisi kekebalan kolektif (herd immunity).

Ia menilai tes PCR tidak dapat dijadikan syarat wajib bagi calon penumpang yang ingin menggunakan angkutan umum. Tes itu sebaiknya cukup untuk calon penumpang yang belum vaksin.

Petugas Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, mengeluarkan kontainer berisi vaksin COVID-19 dari bagasi pesawat, Kamis 19/8/2021). (FOTO ANTARA/HO-Kemkominfo).
Petugas Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, mengeluarkan kontainer berisi vaksin COVID-19 dari bagasi pesawat, Kamis 19/8/2021). (FOTO ANTARA/HO-Kemkominfo)

Dengan demikian, setiap calon penumpang dapat menggunakan sertifikat vaksin lengkap atau hasil tes PCR sebagai surat keterangan bebas COVID-19.

“Kalau diwajibkan seperti sekarang maka akan memberatkan masyarakat. Apalagi sekarang kebijakannya diperluas untuk semua calon penumpang angkutan, baik darat, laut maupun udara,” kata Mulyanto.

Meskipun Presiden sudah memberikan batas atas harga tes PCR tapi menurut Mulyanto harganya masih terlalu tinggi. Sebab harga yang ditentukan bisa jadi lebih mahal tiket angkutan umum.

Ia menedesak pemerintah harus mendahulukan kepentingan masyarakat dalam hal pencegahan penyebaran COVID-19. "Bukan mengikuti maunya pengusaha importir alat tes PCR,” ujar Mulyanto.

Baca Juga:

Vaksin Sinovac Kini Bisa Digunakan untuk Anak Usia 6 - 11 Tahun

Mulyanto berharap Pemerintah tetap fokus pada upaya penanggulangan COVID-19 dan objektif dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan. Bukan atas dasar kepentingan pengusaha.

“Pandemi adalah masalah kemanusiaan, jangan dijadikan lahan bisnis,” tegas Mulyanto. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Bagikan