COVID-19 di Jakarta Terus Meroket, 5 Ribu Aparat Gabungan Diturunkan Disiplinkan Warga
Merahputih.com - Polda Metro Jaya, mengerahkan sekitar 5.000 personel pengamanan terkait pengawasan dan meningkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan di pasar, pusat perbelanjaan serta tempat keramaian lainnya, di Jakarta dan sekitarnya, setiap hari.
Mengingat, Angka penyebaran COVID-19 di Jakarta makin meningkat. Hingga Senin (27/7), jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 19.473.
"Untuk saat ini, di wilayah Polda Metro Jaya ada sekitar 5.000 personel yang dikerahkan setiap hari untuk mengawasi masyarakat, khususnya di lokasi keramaian," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Selasa (28/7).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA): Gunakan Masker Bisa Sebabkan Keracunan dan Kekurangan Oksigen
Menurut Nana, pengecekan keamanan dan pengawasan akan diperketat terkait protokol kesehatan di pasar-pasar yang selama ini dianggap sebagai klaster COVID
"Ini kita harapkan akan semakin lebih baik ke depannya," ungkapnya.
Menurut Nana, wilayah DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru, hingga saat ini.
"Kita berharap dan mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," jelas mantan Kapolda NTB ini.
"Selain itu kami juga mengharapkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara berolahraga, menjaga jarak, memakai masker, dan selalu mencuci tangan setiap usai melakukan aktivitas," tandasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (27/7) malam, kasus positif COVID-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan kantor BUMN (Bada Usaha Milik Negara).
Kementerian Keuangan RI mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar COVID-19, yakni 25 kasus. Sementara di kantor BUMN, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak yakni 68 kasus.
Berikut adalah daftar klaster yang berikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta:
Kementerian
Kementerian Keuangan RI: 25 kasus.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 22 kasus
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 15 kasus.
Kementerian Kesehatan: 10 kasus
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 10 kasus
Kementerian ESDM: 9 kasus
Litbangkes: 8 kasus
Kementerian Pertanian: 6 kasus
Kementerian Perhubungan: 6 kasus
Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus.
Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
KemenPAN-RB: 3 kasus
Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
Kementerian Pertahanan: 2 kasus
Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
Kemenristek: 1 kasus
Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
Kementerian PPAPP: 1 kasus
Baca Juga
Fraksi PDIP DKI Klaim Anies Enggak Awasi Perkantoran Hingga Jadi Klaster Baru
BUMN
PT Antam Tbk: 68 kasus
Kimia Farma pusat: 20 kasus
PLN: 7 kasus
BRI: 5 kasus
Pertamina: 3 kasus
Mandiri Sekuritas: 1 kasus
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar COVID-19 di 68 perkantoran di Jakarta, termasuk kementerian dan BUMN di atas. (Knu)