COVID-19 di Jakarta Terus Meroket, 5 Ribu Aparat Gabungan Diturunkan Disiplinkan Warga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 Juli 2020
COVID-19 di Jakarta Terus Meroket, 5 Ribu Aparat Gabungan Diturunkan Disiplinkan Warga
Ilustrasi (Pixabay)

Merahputih.com - Polda Metro Jaya, mengerahkan sekitar 5.000 personel pengamanan terkait pengawasan dan meningkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan di pasar, pusat perbelanjaan serta tempat keramaian lainnya, di Jakarta dan sekitarnya, setiap hari.

Mengingat, Angka penyebaran COVID-19 di Jakarta makin meningkat. Hingga Senin (27/7), jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 19.473.

"Untuk saat ini, di wilayah Polda Metro Jaya ada sekitar 5.000 personel yang dikerahkan setiap hari untuk mengawasi masyarakat, khususnya di lokasi keramaian," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Selasa (28/7).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA): Gunakan Masker Bisa Sebabkan Keracunan dan Kekurangan Oksigen

Menurut Nana, pengecekan keamanan dan pengawasan akan diperketat terkait protokol kesehatan di pasar-pasar yang selama ini dianggap sebagai klaster COVID

"Ini kita harapkan akan semakin lebih baik ke depannya," ungkapnya.

Menurut Nana, wilayah DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru, hingga saat ini.

"Kita berharap dan mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," jelas mantan Kapolda NTB ini.

"Selain itu kami juga mengharapkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara berolahraga, menjaga jarak, memakai masker, dan selalu mencuci tangan setiap usai melakukan aktivitas," tandasnya.

Ilustrasi Rapid Tes (Foto: Antara).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (27/7) malam, kasus positif COVID-19 ditemukan di 18 kantor kementerian dan kantor BUMN (Bada Usaha Milik Negara).

Kementerian Keuangan RI mencatat jumlah terbanyak pegawai yang terpapar COVID-19, yakni 25 kasus. Sementara di kantor BUMN, kantor PT Antam Tbk mencatat kasus terbanyak yakni 68 kasus.

Berikut adalah daftar klaster yang berikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta:

Kementerian

Kementerian Keuangan RI: 25 kasus.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 22 kasus

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 15 kasus.

Kementerian Kesehatan: 10 kasus

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): 10 kasus

Kementerian ESDM: 9 kasus

Litbangkes: 8 kasus

Kementerian Pertanian: 6 kasus

Kementerian Perhubungan: 6 kasus

Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus.

Kementerian Luar Negeri: 3 kasus

KemenPAN-RB: 3 kasus

Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

Kementerian Pertahanan: 2 kasus

Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus

Kemenristek: 1 kasus

Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus

Kementerian PPAPP: 1 kasus

Baca Juga

Fraksi PDIP DKI Klaim Anies Enggak Awasi Perkantoran Hingga Jadi Klaster Baru

BUMN

PT Antam Tbk: 68 kasus

Kimia Farma pusat: 20 kasus

PLN: 7 kasus

BRI: 5 kasus

Pertamina: 3 kasus

Mandiri Sekuritas: 1 kasus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar COVID-19 di 68 perkantoran di Jakarta, termasuk kementerian dan BUMN di atas. (Knu)

#Kasus Covid #COVID-19 #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan
Bagikan