COVID-19 Bikin TVRI dan RRI Surabaya Lockdown

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 Juli 2020
COVID-19 Bikin TVRI dan RRI Surabaya Lockdown
TVRI dan RRI Surabaya (MP/Andika)

MerahPutih.com - Penyebaran virus COVID-19 kini merambah ke beberapa kantor media dan berefek pada penonaktifan aktifitas karyawannya sementara.

Penyebaran virus COVID-19 kali ini melanda di lingkup TVRI Jatim dan RRI di Surabaya. Sudah 54 orang karyawan RRI Surabaya yang positif. Sedangkan di lingkup TVRI, tercatat 6 orang positif dan 2 meninggal kendati masih belum jelas apakah disebabkan virus Corona.

Baca Juga:

Awal Mula Munculnya Klaster COVID-19 di Secapa AD

Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Surabaya Sumarlina, menyatakan ada 54 orang karyawan RRI Surabaya positif corona (COVID-19). Jumlah tersebut berdasar hasil swab ratusan karyawan RRI pada 26 Juni lalu dan diumumkan pada 11 Juli 2020.

"Ya mulai 27 Juni manajemen sudah mengambil sikap dengan melakukan lockdown kepada seluruh karyawan hingga 12 Juli," tutur Sumarlina, saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

Dari swab pertama tersebut tak kunjung keluar hasilnya, lalu pihaknya pun kembali melakukan swab ke dua pada 6 Juli, dan hasilnya langsung diterima keesokan hari, dinyatakan seluruh pegawai RRI 100 persen negatif corona.

"Untuk itu lockdown rencana dicabut 13 Juli, dan kita kembali operasional optimal," tegasnya.

Hasil swab pertama cukup lama untuk menerima hasilnya, lanjutnya, yang jelas saat itu difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surabaya.

"Swab dilakukan atas dukungan atau bantuan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya waktu itu," ujarnya.

ilustrasi covid
Ilustrasi ancaman COVID-19. Foto: Syaibatulhamdi/Pixabay

Kemudian dari hasil swab pada 11 Juli lalu, kini 54 karyawan yang dinyatakan positif dan akan kembali menjalani swab ke tiga di salah satu rumah sakit di Surabaya.

"Kini karyawan yang dinyatakan positif di swab pertama dan sudah dinyatakan negatif pada swab ke dua, otomatis harus diswab ulang yang ke 3," tuturnya.

Mulai 27 Juni lalu, seluruh produksi di Kantor RRI Surabaya berhenti total hingga 2-3 pekan ke depan.

Di TVRI 2 orang meninggal

Begitupun di Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jawa Timur telah menghentikan operasionalnya selama 15 hari, sejak Senin (13/7/2020) hingga Senin (27/7/2020) nanti.

Langkah tersebut diterapkan karena sudah 2 karyawan TVRI Surabaya meninggal dengan jarak berdekatan dan proses pemakamannya menggunakan protocol COVID-19.

Kepala Stasiun TVRI Jawa Timur, Akbar Sahidi mengatakan, dua karyawannya terdiri seorang lelaki dan seorang perempuan.

Untuk yang lelaki meninggal karena typus pada Sabtu (11/07), sedangkan yang perempuan meninggal pada Minggu (12/07) itu karena demam berdarah.

Baca Juga:

Indonesia Masuk Jajaran Negara Tingkat Kematian Akibat COVID-19 Tertinggi Dunia?

"Terkait COVID-19 pada kedua jenazah itu hingga kiji belum ada laporan tertulisnya. Dari informasi yang ada, kedua almarhum punya gejala sesak sebelum meninggal. Kami belum bisa memastikan kedua almarhum positif COVID-19 atau negatif," ungkap Akbar.

Kini, aktivitas 180 lebih karyawan TVRI terpaksa dihentikan. Hal ini ditempuh lantaran pada 9 Juli 2020, seluruh karyawan dirapid test dan hasilnya enam karyawan dinyatakan reaktif.

"Kami mengajukan lockdown ke pusat selama 15 hari mulai hari ini (Senin, 13 Juli 2020) sampai 27 Juli 2020. Semua aktivitas produksi off total," pungkas Akbar. (Andika/Jawa Timur)

#Kasus TVRI #Radio Republik Indonesia #COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID
Bagikan
Bagikan