COVID-19 Ancam Keselamatan Warga, DPR Desak Pemerintah Segera Sediakan Vaksin

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 September 2020
COVID-19 Ancam Keselamatan Warga, DPR Desak Pemerintah Segera Sediakan Vaksin
Simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz

MerahPutih.com - Virus COVID-19 mengancam keselamatan masyarakat. Seolah membuat setiap warga menjadi 'waiting list' terkena virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Komisi VII DPR RI meminta Pemerintah untuk mempercepat pengembangan vaksin COVID-19 demi untuk memastikan kemandirian Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan vaksin di tengah Pademi ini.

Baca Juga

Tes PCR Jabar, Baru Cimahi dan Kota Bekasi Sesuai Standar WHO

"Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 260 juta jiwa akan membutuhkan vaksin dalam jumlah besar dan tidak bergantung pada hasil vaksin dari negara lain," jelas Anggota Komisi VII DPR Anwar Idris dalam keteranganya, Kamis (24/9).

Menurut Anwar, Kemenristek perlu meningkatkan penguatan riset dan pengembangan vaksin di laboratorium yang ada, selain protein rekombinan yang dikembangkan Eijkman, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

"Sudah saatnya tim peneliti Indonesia bersatu membantu dan ikut andil dalam peneliti khususnya percepatan vaksin COVID- 19;" ungkap politikus PPP ini.

Anwar menambahkan, Kemenristek harus jeli dan menghitung dengan jelas kapasitas produksi vaksin. "Pemerintah perlu mengajak beberapa perusahaan swasta untuk ikut dalam investasi manufaktur vaksin," tutur Anwar.

Calon relawan berkonsultasi dengan dokter riset uji vaksin di RSP Unpad, Kota Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Calon relawan berkonsultasi dengan dokter riset uji vaksin di RSP Unpad, Kota Bandung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Untuk diketahui tahun 2020 Anggaran Pengembangan vaksin Covid 19 sebesar 49 M, dan Menristek/BRIN juga sudah mendapat anggaran Rp 280 miliyar untuk mengembangkan vaksin. Anggaran yang cukup besar ini jangan disia-siakan dan harus efektif, mengalokasikan anggaran dari rakyat.

Dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-19, juga memudahkan tim pengembang vaksin untuk mengakses kebutuhan tambahan anggaran

Komisi VII DPR RI juga telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 Kemenristek/BRIN sebesar Rp2,78 triliun yang terbagi menjadi program dukungan manajemen sebesar Rp553,9 miliar, Riset dan Inovasi IPTEK bagi pelayanan umum Rp754,8 miliar, serta Riset dan Inovasi IPTEK bagi pendidikan Rp1,478 triliun.

Vaksin corona yang sedangkan dikembangkan sejumlah perusahaan farmasi dunia tampak akan memberikan perlindungan penuh bagi penggunanya. Sebab itu protokol kesehatan masih perlu dilakukan agar tak terinfeksi virus COVID-19.

Ketua Komite Penanganan COVID-19, Erick Thohir mengatakan, vaksin saat ini hanya membentuk kekebalan tubuh selama 6 bulan hingga 24 bulan.

"Sebagai catatan dengan vaksin, protokol kesehatan harus tetap dijalankan karena kita tahu vaksin cuma bisa 6 bulan hingga 2 tahun. Jadi kemungkinan akan diberikan vaksin lagi. Jadi untuk menyukseskan program kesehatan ini harus ada dukungan masyarakat," ujar Erick Thohir.

Protokol kesehatan untuk menghambat infeksi COVID-19 di Indonesia adalah menggunakan masker, jaga jarak minimal 1 meter dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Erick Thohir menjamin bahwa vaksin yang akan digunakan Indonesia halal untuk digunakan dengan jaminan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi halal untuk produk yang didistribusikan di Indonesia.

Baca Juga

ADB Gelontorkan Rp7,5 Triliun Untuk Penanggulangan Bencana di Indonesia

Selain itu, vaksin ini juga diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero) yang memiliki track record dalam memproduksi vaksin-vaksin yang halal.

Namun demikian, pemerintah juga terus mendorong pembuatan vaksin Merah Putih yang ditargetkan untuk bisa didistribusikan di dalam negeri pada 2022 mendatang. Sedangkan proses uji klinis 1, 2 dan 3 diharapkan bisa mulai dilakukan tahun depan. (Knu)

#COVID-19 #Vaksin Covid-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan