AKTRIS Chelsea Islan bersama atlet Taekwondo Defia Rosmaniar mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan. Mereka ingin para generasi muda menjadi whistleblower untuk menghentikan bentuk kekerasan ini. Seruan dilakukan bersamaan dengan dimulainya kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk lain dari pandemi yang sudah seharusnya menjadi perhatian kita, terutama generasi muda," ujar Chelsea, dalam berita pers yang diterima merahputih.com, Kamis (25/11).
Baca Juga:
Tak hanya itu, dalam sebuah video di saluran Youtube UNDP Indonesia, keduanya ingin setiap orang angkat bicara jika mengalami atau menemukan kejadian kekerasan tersebut. "Diam bukan pilihan karena diam adalah pengkhianatan,” jelas Chelsea dan Defia Rosmaniar.
Sepanjang tahun 2021, terdapat hampir 300 ribu kasus kekerasan yang tercatat di Indonesia. Selama masa pandemi COVID-19, kasus kekerasan pun berada pada titik kritis terutama kekerasan di ranah domestik.

Chelsea dan Defia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam melindungi dan menciptakan rasa aman bagi perempuan, dan juga anak perempuan, baik di ruang publik ataupun di ranah domestik. "Saat ini kita memiliki jalur pelaporan yang sudah terhubung dengan pihak-pihak yang bisa memberikan bantuan ketika kekerasan terjadi," ungkap Defia.
Baca Juga:
UNDP Indonesia melalui Project RESTORE sepanjang pandemi berlangsung, telah mendukung pihak-pihak yang terkait dalam lingkaran pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Secara nasional, organisasi ini bekerjasama dengan pihak kepolisian, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan beberapa rumah sakit rujukan dalam memperbaiki prosedur pelaporan.
Sepanjang 2021, pembenahan dalam alur penanganan kasus yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas juga berhasil diimplementasikan. Di propinsi DKI Jakarta, UNDP Indonesia membantu penguatan lembaga rujukan yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satunya melalui jalur pelaporan Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).
Pos SAPA merupakan perpanjangan dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta dan P2TP2A. Pos SAPA telah terintegrasi dengan fasilitas publik seperti fasilitas transportasi di Trans Jakarta dan MRT, di fasilitas pendidikan tinggi yaitu universitas dan fasilitas komunitas di RPTRA.
Melalui integrasi ini, masyarakat bisa lebih merasa aman dengan adanya sistem pelaporan yang cepat tanggap ketika kekerasan terjadi di ranah publik maupun di privat. (ikh)
Baca Juga: