Cegah Varian Omicron, Apa Perlu Vaksin Dosis Ketiga?
MASYARAKAT sedang dihebohkan dengan varian baru COVID-19. Dengan munculnya varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika itu, apakah vaksinasi dosis ketiga diperlukan?
Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan vaksinasi dosis ketiga untuk menangkal varian Omicron masih dipertimbangkan, namun dengan syarat masyarakat harus sudah melengkapi vakinasi dosis pertama dan kedua.
“Dosis satu dan dua, lengkap harus dilakukan. Setelah itu diukur, jika tingkat imunitasnya masih ada, maka tidak perlu dosis ketiga. Tapi kalau imunitasnya sudah menurun, baru kita ke dosis tiga. Pastikan dulu dosis satu dan dua sudah terpenuhi,” kata Wiki mengutip laman ANTARA, Rabu (1/12).
Baca juga:
Di Tengah Ancaman Omicron, Pemerintah Diminta Tak Lepas Tangan Nasib Pekerja Migran
Lebih lanjut, Wiku menegaskan bahwa vaksinasi bukan satu-satunya solusi pencegahan penularan COVID-19 baru di Indonesia. “Saya ingini mengingatkan masyarakat bahwa cara mencegah (penularan) secara kolektif supaya tidak tertular oleh COVID-19 itu ada tiga, yaitu protokol kesehatan yang ketat dan disiplin 3T, testing, tracing, dan treatment, serta vaksinasi,” jelasnya.
Mengenai vaksinasi, Wiku mengatakan pemerintah pusat selalu melihat capaian vaksinasi dari tiap daerah. Ia melanjutkan, pemerintah ingin memastikan bahwa kemampuan tiap daerah bisa dipompa untuk bisa segera selesaikan target vaksinasinya.
“Kita juga mengajak TNI dan Polri untuk memastikan target vaksinasi di daerah bisa tercapai. Termasuk juga di titik-titik terluar, karena masalahnya ada beberapa seperti logistik untuk sampai ke sana, vaksinatornya, dan masyarakatnya,” tambah Wiku.
Baca juga:
Omicron Menyebar, DPR: Jangan Sepelekan, Perbaiki Manajemen Pemantauan
Menurut Wiku, selama ditangani dengan baik bersama bantuan TNI dan Polri, harusnya tempat-tempat tersebut bisa dicapai dengan baik.
Sebelumnya, Indonesia tercatat sebagai negara tren kasus turun selama 130 hari sebesar 99,03 persen dari puncak. Meski demikian, pemerintah tengah menyiapkan strategi kebijakan berlapis yakni pembatasan kegiatan yang sesuai dengan kondisi kasus, terang Wiku.
Tak hanya itu, pemerintah telah memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA) sejumlah negara. Pemberian visa ditangguhkan sementara kepada WNA dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambik, hingga Hong Kong. (and)
Baca juga: