Cegah Penyebaran COVID-19, KPU Bangun TPS di Area Terbuka

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 November 2020
Cegah Penyebaran COVID-19, KPU Bangun TPS di Area Terbuka
Simulasi Pilkada. (MP/Teresa Ika).

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat Pilkada berlangsung untuk meminimalisir penularan COVID-19. Salah satu langkah adalah membangun tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi terbuka (outdoor).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunung Kidul Andang Nugroho mengatakan, protokol lainnya adalah membatasi jumlah warga baik panitia maupun pemilih yang berada dalam TPS maksimal 500 orang sekali waktu. Untuk itu pihaknya memberlakukan penentuan waktu kedatangan pencoblos.

"Kita sudah tulis jam pencoblosan dalam surat undangan. Jadi warga yang mau mencoblos gabisa sembarangan datang. Harus sesuai jam pencoblosan," jelas Hani di Yogyakarta, Rabu (25/11).

Baca Juga:

Mendagri Tetapkan 3 Indikator Penentu Suksesnya Pilkada

Begitu tiba di TPS, kata ia, pemilih wajib mencuci tangan dna menggunakan masker. Petugas akan memeriksa suhu tubuh seluruh calon pemberi suara. Kemudian pemilih juga diberikan sarung tangan plastik untuk proses mencoblos.

Sementara petugas dibekali pelindung wajah, masker, dan sarung tangan karet. Pemilih dengan suhu badannya di atas 37,3 derajat Celsius, akan mencoblos di bilik khusus.

"Kami sudah melakukan sosialisasi dan simulasi kepada masyarakat terkait dengan pemilihan di tengah masa pandemi. Harapannya tidak ada penularan saat pilkada," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya sudah mulai menerima sejumlah alat pelindung diri (APD) berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, tempat cuci tangan, tempat pembuangan limbah medis, cairan disinfektan hingga alat penyemprotnya. Total 600 ribu APD yang diterima oleh KPU Gunung Kidul.

Namun ada sebagian APD yang belum diterima pihaknya seperrti alat pengukur suhu tubuh, sarung tangan medis dan masker.

Kotak Suara Pilkada. (MP/Teresa Ika).
Kotak Suara Pilkada. (MP/Teresa Ika).

"Yang sudah kami terima, langsung kami salurkan ke PPS. Yang belum, infonya paling lambat akhir November sudah datang dan langsung akan kami distribusikan ke PPS,"beber Hani.

Saat ini KPU Gunung Kidul sedang melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Di dalam kegiatan ini diterjunkan 100 relawan untuk melipat dan menyortir surat suara yang rusak.

“Kami targetkan selesai dalam waktu tiga hari. Nanti surat suara yang rusak akan kami mintakan pengganti ke rekanan,” katanya.

Pilkada Gunung Kidul diikuti oleh empat Pasangan Calon yakin Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi yang diusung Partai NasDem, pasangan Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi yang diusung PDIP, pasangan Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto yang diusung PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS, serta pasangan Sunaryanta-Heri Susanto (Golkar dan PKB)

Daftar pemilih tetap (DPT) yang memiliki hak suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Kidul 2020 berdasarkan rapat pleno pada tanggal 13 Oktober 2020 sebanyak 599.850 orang. (Teresa Ika/Yogyakarta).

Baca Juga:

KPU Bantul Libatkan Difabel pada Proses Lipat dan Sortir Surat Suara

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan
Bagikan