MerahPutih.com - Pemerintah Daerah bakal mengantisipasi penyebaran COVID-19 dalam rekrutmen CPNS tahun 2021 dengan tidak mewajibkan pelamar hadir di kabupaten setempat.
Kepala BKPSDM Ogan Komering Ulu (OKU), Mirdaili menjelaskan, memberikan kelonggaran pagi pelamar dari luar daerah tidak perlu hadir ke Kabupaten OKU saat seleksi tes CPNS dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya lintas orang antardaerah di Kabupaten OKU yang dikhawatirkan dapat meluasnya penyebaran COVID-19 di wilayah setempat. Para peserta cukup mengikuti seleksi CAT CPNS dari BKN di daerah asal masing-masing.
Baca Juga:
10 Instansi Paling Diburu Pelamar CPNS, Nomor 1 Kantor Yasonna Laoly
Dalam hal ini para pelamar tidak perlu khawatir karena penilaian akan dilakukan secara transparan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Untuk hasil nilai tes peserta yang mengikuti CAT di daerah asalnya tersebut nantinya akan dikirim BKN tempat lokasi mereka tes ke BKPSDM Kabupaten OKU.
"Kebijakan ini diputuskan setelah melalui koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten OKU agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan," katanya.
Ia menambahkan, dalam perekrutan pegawai tahun ini Kabupaten OKU mendapat kuota sebanyak 322 CPNS dan PPPK tahun 2021 yang resmi dibuka hingga 16 Juli 2021 secara online di portal htt://sscasn.bkn.go.id.
Rekapitulasi Formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 meliputi PPK guru sebanyak 119 orang, tenaga kesehatan CPNS 64 orang dan PPK kesehatan 86, tenaga teknis CPNS 49 serta tenaga teknis PPK 14 orang, demikian Mirdaili.

BKN mencatat, total instansi Pemerintah yang membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan dataprogres finalisasi formasi pada SSCASN per 30 Juni 2021, berjumlah 568 meliputi: 55 InstansiPusat, 33 Instansi Pemerintah Provinsi, dan 480 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota.
Untuk tahapan pelaksanaan pada masing-masing seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS; dan meliputi Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi (kompetensi teknis, manajerial, dan struktural); dan wawancara untuk seleksi PPPK.
Pada seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru tahun 2021, BKN akan tetap menyediakan layananmasa sanggah pada dua kali kesempatan, yakni setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan setelahintegrasi nilai SKD dan SKB sebelum pengumuman akhir hasil seleksi. Setiap peserta dapat menggunakanlayanan masa sanggah ini melalui portal SSCASN di masing-masing akun peserta. (*)
Baca Juga:
Ujian CPNS Sulawesi Selatan Terpusat di Celebes Convention Centre