Cegah Penularan Corona, Pemprov DKI Tutup Sementara Ziarah
MerahPutih.com - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menutup sementara penggunaan tanah makam seperti ziarah sampai 30 Maret 2020. Hal ini sebagai upaya antisipasi pencegahan penularan virus corona.
Kepala Pusdatin Pertamanan dan Hutan Kota DKI, Ivan Murcahyo, mengatakan pelayanan pemakaman jenazah tetap berjalan normal, baik itu pemakaman baru maupun pemakaman tumpang tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga
Pasien Positif Corona di RSUD dr Moewardi Solo Meninggal Bertambah 1 Orang
Kendati demikian, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI turut mengimbau masyarakat agar dapat mulai membiasakan menghindari kegiatan atau lokasi dengan massa yang banyak karena berpotensi terjadinya penyebaran virus COVID-19.
"Masyarakat diimbau untuk membatasi ziarah dan aktivitas di luar rumah sampai dengan situasi kembali normal," kata Ivan, Rabu (18/3) malam.
Mengenai spanduk yang viral di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Ivan menyampaikan, terdapat kekeliruan penulisan pada spanduk tersebut. Sehingga, masyarakat mengartikan tidak seperti yang dimaksudkan.
"Berdasarkan informasi yang didapat dari Kasudin Jakarta Selatan, pak Winarto, spanduk yang viral karena bertuliskan 'Taman Pemakaman Umum Ditutup Sementara' di lokasi TPU Tanah Kusir, terdapat kekeliruan penulisan redaksi," jelasnya
Dengan begitu lanjutnya spanduk tersebut telah dicabut oleh Petugas TPU Tanah Kusir dan akan dipasang kembali dengan redaksi yang disesuaikan.
Baca Juga
Antisipasi Penularan Corona, Keuskupan Agung Jakarta Tiadakan 'Salam Damai' dan 'Air Suci'
Untuk diketahui, kebijakan ini dibuat berdasarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2020 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Tentang Penutupan Sementara Fasilitas Taman dan Hutan Kota di Wilayah DKI Jakarta dan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). (Asp)