MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengurangi layanan kereta api terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Hal ini untuk mengurangi peluang warga untuk mudik saat Lebaran nanti.
"Kita akan melakukan pengurangan layanan kereta api dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa," ujar Menhub Budi Karya Sumadi kepada wartawan yang dikutip Kamis (8/4).
Baca Juga:
Kelompok Buruh Tuntut Pembayaran THR Lebaran 2021 Dibayar Penuh
Terkait transportasi darat, Kemenhub akan berkoordinasi dengan polisi untuk menerapkan penjagaan di titik-titik tertentu.
Budi menuturkan, penyekatan akan dilakukan di sekitar 300 lokasi dengan pengawasan langsung pihak kepolisian.
Ia mengingatkan kembali aturan pelarangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Kemenhub akan menindaklanjuti larangan tersebut dalam peraturan yang lebih teknis.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kita harus melihat apa yang terjadi pada 2020. Ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini," kata Budi.

Ia melihat, kebijakan ini ditempuh karena Kemenhub memperkirakan masih adanya potensi penggunaan kendaraan pribadi untuk mudik dengan jalur darat.
Budi pun menegaskan, apabila ditemukan masyarakat yang melanggar larangan mudik akan diberlakukan tindakan tegas.
"Sehingga kami sarankan kepada Bapak, Ibu sekalian untuk tidak mudik dan tinggal di rumah," tegas Budi.
Ia mengingatkan kembali bahwa Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menetapkan aturan bahwa mudik Lebaran dilarang, yakni sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Sejumlah alasan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun 2021 yakni pertama, pada Januari 2021, setelah mudik Natal terjadi kenaikan kasus COVID-19 tertinggi selama pandemi.
Pada saat yang sama jumlah kematian tenaga kesehatan juga mencapai lebih dari 100 orang.
Baca Juga:
Kedua, terjadi lonjakan kasus aktif secara drastis pada Januari-Februari 2021.
Ketiga, ada banyak warga lansia yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 dan harus dilindungi.
Dengan meminimalisasi mobilitas, maka bisa mencegah potensi penularan COVID-19 kepada lansia.
Keempat, saat ini negara-negara maju seperti Amerika Serikat, India dan beberapa negara Eropa sedang mengalami kenaikan kasus COVID-19 secara signifikan. (Knu)
Baca Juga:
Tak Mau Solo Kembali Zona Merah COVID-19, Gibran Larang ASN Mudik Lebaran