Cegah Korupsi Bansos, Risma Beberkan Strategi Ini di KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 April 2021
Cegah Korupsi Bansos, Risma Beberkan Strategi Ini di KPK
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung KPK (ANTARA/RENO ESNIR)

MerahPutih.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah mengatur strategi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terulangnya korupsi bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Risma seusai menggelar audiensi dengan pimpinan KPK terkait perbaikan data bantuan sosial (bansos) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4).

Baca Juga

KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bepergian ke Luar Negeri

Risma mengatakan, salah satu strateginya adalah membuat pengaduan dengan sistem whistle blower. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik rasuah terjadi.

"Untuk pengaduan, saat ini kami sedang menyusun kerja sama dengan KPK untuk whistle-blowenya, untuk pengaduan itu," kata Risma dalam jumpa pers, Jumat.

Sementara untuk pengaduan berupa surat, kata politikus PDI Perjuangan ini, Kementerian Sosial menggandeng Kejaksaan Agung. "Kalau ada pengaduan saya berkirim surat ke Kejaksaan Agung kemudian Kejaksaan Agung mengecek," ujarnya.

Mensos Risma. Foto: ANTARA

Menurut Risma, dari upaya yang dilakukan bersama Kejaksaan Agung, sudah ada sejumlah oknum nakal yang kemudian diproses. "Ada oknum yang sudah kena dan itu sudah kita tindaklanjuti," tegas dia.

Selain itu, Kemensos juga menggandeng pihak lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP). Kerja sama ini dilakukan, salah satunya adalah untuk membuat e-katalog.

"Soal darurat tadi kami juga saat ini bekerjasama dengan LKPP untuk memformulasikan seperti itu, jadi, untuk pembuatan e-katalog bencana seperti apa sih, seperti itu," ujarnya.

Baca Juga

Pimpinan KPK Lili Pantauli Bantah Bicarakan Perkara dengan Walkot Tanjungbalai

Risma menyebut, e-katalog memang perlu untuk dibuat. Hal ini bertujuan agar pengadaan berkaitan dengan kebencanaan memiliki standar yang sama antara barang satu dengan lainnya.

"Itu yang akan kita buatkan (e-katalog) untuk mengantisipasi supaya standartnya tuh sama, tidak ganti dan standarnya tidak berubah-ubah seperti itu yang saat ini kita sedang siapkan dengan LKPP," tutup dia. (Pon)

#Tri Rismaharini #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan