CDS Perkirakan Petugas Rutan Jadi Biang kerok Kerusuhan di Rutan Siak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 12 Mei 2019
CDS Perkirakan Petugas Rutan Jadi Biang kerok Kerusuhan di Rutan Siak
Dirjen Pas Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan) berdialog dengan Kakanwil Hukum dan HAM Riau M Diah (tengah) di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Merahputih.com - Direktur Eksekutif Center For Detention Studies (CDS) Ali Aranoval memperkirakan pemicu kerusuhan di Rumah Tahanan Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, pada Sabtu (11/5) dini hari karena petugas rutan yang tidak profesional.

"Saya melihat tidak profesional dari sistem. Diperiksa malam saat kekuatan sedikit, posisi rutan overcrowded. Ketika terjadi kondisi seperti itu pertimbangkan besoknya saja saat petugas mulai banyak," ujar Ali Aranoval, Sabtu (12/5).

Selain itu, petugas rutan melakukan kekerasan terhadap tahanan, seperti pemukulan jadi faktor tambahan kerusuhan tersebut.

Tindakan kekerasan oleh petugas rutan tersebut juga merupakan bentuk ketidakprofesionalan petugas. Pasalnya. sejumlah aturan dengan tegas melarang kekerasan kepada tahanan/narapidana.

BACA JUGA: Kapolda Riau: Tidak Ada Korban Dalam Kerusuhan dan Pembakaran Rutan Siak

Peraturan yang mengatur antara lain PP 58 th 1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan tahanan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.Hh-16.Kp.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.

Agar hal sama tidak terulang ke depan, Ali Aranoval menyarakan Ditjen Pemasyarakatan terus melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemenuhan sarana prasarana, pembangunan budaya kerja melayani serta kepercayaan kepada institusi.

Ilustrasi kerusuhan napi
Ilustrasi kerusuhan napi (Foto: Ist)

Hingga kini pemicu kerusuhan di Rutan Siak Sri Indrapura masih didalami tim investigasi yang terdiri atas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau serta kepolisian.

Sementara itu, sebagaimana dikutip Antara, diduga setelah adanya kejadian penemuan narkoba yang dimiliki tahanan, terjadi perlakuan tidak baik dari petugas rutan ke warga binaan.

Mengetahui terjadi kekerasan, warga binaan lain marah dan dengan spontan mendobrak pintu sel masing-masing hingga pintu sel akhirnya jebol. (*)

#Kemenkumham #Kebakaran #Lapas #Penjara
Bagikan
Bagikan