MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan rambut tersangka Catherine Wilson untuk mengetahui berapa lama yang bersangkutan telah mengonsumsi narkoba.
Keterangan sementara, dia sudah memakai sabu-sabu sekitar dua bulan, sebanyak tiga kali.
MerahPutih.com:
"Kami harus membuktikan semuanya. Kita masih menunggu dari hasil labfor," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (20/7).
Menurut Yusri, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka A selaku pengedar atau penyuplai sabu-sabu kepada Catherine.
"Sampai saat ini CW masih dilakukan pendalaman pemeriksaan, termasuk juga J -sekuriti yang diminta memesan barang bukti sabu- untuk kemungkinan apakah ada pelaku lain, dan juga untuk mendalami DPO berinisial A yang masih dilakukan pengejaran," jelas Yusri.

Diketahui, dia bukan seorang artis atau publik figur layaknya Catherine.
"Bukan (A bukan artis). Sampai saat ini kita belum tahu karena belum ketangkap, tapi ini cuma orang biasa saja, cuma pengedar saja," ungkapnya.
Sementara itu, Yusri menyampaikan, Catherine melalui pengacaranya telah mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Memang betul ada pengacaranya sudah mengajukan rehabilitasi, silakan saja. Nanti kan tinggal masuknya ke BNNK, bagaimana keputusan dari sana, diterima atau tidak itu keputusan dari BNNK sana. Tapi tetap proses penyidikan tetap berjalan," katanya.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Penjara 5 Tahun
Diketahui, polisi menangkap artis Catherine Wilson bersama dengan sekuritinya berinisial J terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, di kediamannya, Jalan H Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (17/7) kemarin.
Polisi menyita barang bukti dua plastik klip kecil berisi 0,43 gram dan 0,66 gram atau berjumlah sekitar 1 gram sabu-sabu, dari dalam tas Keket -panggilan akrab Catherine. (Knu)
Baca Juga: