Catat! Semua Maskapai Indonesia Bisa Terbang ke Uni Eropa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Juni 2018
Catat! Semua Maskapai Indonesia Bisa Terbang ke Uni Eropa
Sejumlah pramugari berpose pada awak media di depan pesawat Garuda Indonesia, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (27/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Merahputih.com - Uni Eropa secara resmi telah mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List. Kini semua maskapai penerbangan Indonesia telah dapat terbang ke Uni Eropa.

Komisioner Uni Eropa Urusan Transportasi, Violeta Bulc mengatakan, Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen untuk warga Eropa, bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tinggi.

“Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan kerja keras dan kerjasama yang erat membawa keberhasila,” kata Violeta Buld dalam siaran persnya, jumat (15/6).

Uni Eropa telah menerapkan larangan terbang terhadap seluruh maskapai penerbangan Indonesia sejak tahun 2007 lalu, karena berbagai kekurangan dalam pemenuhan aturan keselamatan penerbangan. Keputusan untuk menghapuskan larangan terbang ke Eropa bagi maskapai penerbangan itu merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia.

Uni Eropa telah secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List yakni pada 2009, 2011 dan 2016. Sebelum keputusan ini diambil Uni Eropa telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut juga dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai dari tanah air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.

Pesawat Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: garudaindonesia)

Dengan adanya keputusan tersebut, maka maskapai utama Indonesia seperti Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air telah dihapuskan dari daftar larangan tersebut, dan bisa terbang ke manapun di Eropa.

Dubes Indonesia untuk Uni Eropa, Yuri O. Thamrin, menilai sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.

Keputusan ini juga sejalan dengan opini berbagai badan penerbangan internasional seperti Federal Aviation Administration (FAA) dan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang mencatat upaya perbaikan signifikan yang dilakukan Indonesia.

“Pencabutan larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air,” kata Yuri.

Dubes Indonesia untuk Uni Eropa itu berharap, keputusan tersebut menjadi pendorong untuk terus meningkatkan keselamatan penerbangan termasuk dalam mendukung industri pariwisata di seluruh wilayah Indonesia. (*)

#Uni Eropa
Bagikan
Bagikan