Cari Dugaan Korupsi, Polisi Mulai Telisik Pajak Pulau Reklamasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 November 2017
Cari Dugaan Korupsi, Polisi Mulai Telisik Pajak Pulau Reklamasi
Demo reklamasi Teluk Jakarta. (MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pekan ini akan memanggil Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta terkait dengan pembangunan proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta.

"Agendanya Rabu. Nanti akan kami klarifikasi berdasarkan dengan pajak daerah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 30 orang saksi terkait pembangunan pulau reklamasi. Namun, Argo enggan membeberkan pihak mana saja yang sudah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan saksi-saksi itu untuk mencari rangkaian peristiwa terkait reklamasi.

Argo berharap seluruh pihak dari BPRD DKI Jakarta untuk bisa hadir seluruhnya.

"Semua instruksi ya, dari bawah apakah dia ada yang nyuruh. Apakah dari kesepakatan kegiatan, apakah ada yang diselewengkan ya kita tunggu saja," jelas Argo.

Penyidik akan mengkonfirmasi kepada BPRD terkait dengan penjualan pulau reklamasi apakah telah sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).

"NJOP-nya ada penyelewengan atau enggak," kaya Argo.

Penyidik akan mempertanyakan secara bertahap NJOP pulau-pulau yang telah terbangun.

"Ada beberapa pulau, kami akan analisis kembali. Kemarin ada Pulau C dan D," jelas Argo. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Anies: Kita Hormati Proses Hukumnya

#Reklamasi Teluk Jakarta #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan