Cara Prabowo-Sandi Naikkan Indeks Persepsi Korupsi Jika Pimpin Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 13 Januari 2019
Cara Prabowo-Sandi Naikkan Indeks Persepsi Korupsi Jika Pimpin Indonesia
Anggota Direktorat Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman (MP/Ponco)

Merahputih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menargetkan adanya perbaikan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Yaitu naik lima poin tiap tahun apabila pasangan ini menjadi presiden dan wakil presiden.

"Saat ini indeks korupsi ini masih stagnan, kami akan kejar kalau pasangan Prabowo/Sandi menang, yaitu tiap tahun naik lima poin," kata juru bicara hukum BPN Prabowo/Sandi, Habiburokhman dalam diskusi 'Membedah Program Hukum, HAM, Antikorupsi Capres 2019 sampai dengan 2024' di Jakarta, Minggu (13/1).

Ia mengatakan bahwa IPK Indonesia berjalan stagnan sejak beberapa tahun, yaitu bertahan di angka 37 poin dari skor tertinggi 100 poin. Angka tersebut, menurut dia, belum cukup memuaskan melihat kondisi Indonesia dan memungkinkan mencapai 50 poin seperti target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oleh karena itu, kalau Prabowo-Sandi menang, hukum tidak tebang pilih, transparansi, dan penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum," ujarnya.

Habiburokhman yang juga Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra mengatakan bahwa di bidang hukum ada beberapa program aksi yang akan dijalankan. Pertama adanya jaminan kemerdekaan masyarakat dalam mengeluarkan pendapat.

Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Habiburokhman (tengah) (MP/Ponco Sulaksono)

Ia menilai kebebasan berekspresi masyarakat saat ini ada pada titik kritis karena orang-orang yang mengkritisi kebijakan pemerintah dituduh sebagai perbuatan makar. "Misalnya, tokoh-tokoh yang terlibat gerakan 212 dituduhkan makar, bahkan advokasi tidak bisa dilakukan," katanya.

Program kedua, sebagaimana dikutip Antara, menjamin hak konstitusional masyarakat karena dalam UUD NKRI Tahun 1945 hampir setengahnya membahas hak asasi manusia (HAM) sehingga perlu dipastikan bagaimana hak rakyat mendapatkan jaminan kesehatan.

Program ketiga, lanjut dia, adalah penguatan gerakan pemberantasan tindak pidana korupsi, salah satunya dengan penguatan posisi KPK.

Habib menegaskan harus ada jaminan bahwa KPK tidak diintervensi oleh kekuatan eksekutif dan di legislatif tidak diganggu dengan upaya yang dapat memperlemah KPK.

"Kalau disuruh memilih apakah mengutamakan penindakan atau pencegahan, kami ingin keduanya sempurna," ujarnya. (*)

#Prabowo-Sandiaga
Bagikan
Bagikan