Cara Pemerintah Gairahkan Kembali Penerbangan Tarif Murah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juli 2019
Cara Pemerintah Gairahkan Kembali Penerbangan Tarif Murah
Pemerintah Gairahkan Kembali Penerbangan Tarif Murah. (Facebook/Lion Air Group)

Merahputih.com - Pemerintah dan pihak terkait akan menyediakan penerbangan murah rute domestik pada setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, antara pukul 10.00 hingga 14.00 waktu lokal.

“Diberikan diskon 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dikutip laman resmi sekretariat kabinet, Selasa (2/7).

BACA JUGA: Menhub: Seluruh Moda Transportasi Saat Lebaran Naik, kecuali Pesawat

Hal itu merupakan keputusan dari Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara yang digelar di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7).

Turut hadir pada rakor kali ini antara lain: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo; Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Pikri Ilham; Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Bambang Adisurya.

Hadir pula Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra; Managing Director PT Lion Air Group Daniel, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi; Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

tarif penerbangan
Ilustrasi tiket pesawat. Foto: Ist

Biaya penerbangan murah ini, nantinya akan ditanggung bersamaan oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav.

“Kami berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Terkait Jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang,” ungkap Susiwijono.

BACA JUGA: Tiket Pesawat Mahal, Kunjungan Wisatawan ke Papua Turun

Senada dengan Susiwijono, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menegaskan, sharing cost tidak akan mengorbankan sisi safety dari AirNav, maskapai, maupun pengelola bandara. (Knu)

#Penerbangan #Harga Tiket #Tiket Pesawat
Bagikan
Bagikan