Cara Irjen Napoleon dengan Mudah Masuk ke Ruang Tahanan Muhammad Kece

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 September 2021
Cara Irjen Napoleon dengan Mudah Masuk ke Ruang Tahanan Muhammad Kece
Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)

MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengungkap cara Irjen Napoleon Bonaparte masuk ke ruang tahanan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece hingga melakukan penganiyaan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Napoleon masuk bersama tiga tahanan lain.

Saat itu, gembok kamar sel yang ditempati oleh Kece ditukar dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C.

Baca Juga:

Irjen Napoleon Aniaya M Kece, Petugas Rutan Bareskrim Ikut Terseret Diperiksa

Pertukaran gembok ini dilakukan atas perintah Napoleon Bonaparte.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," jelas Andi kepada wartawan, Selasa (21/9).

Dari sana Napoleon kemudian melakukan penganiayaan hampir satu jam.

Andi Rian menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap Muhammad Kece ini terjadi pada 26 Agustus 2021.

"Sebenarnya berawal dari pukul 10 malam (25 Agustus), tapi penganiayaan terjadi pukul 01.00 dini hari," terangnya.

Selain itu, terdapat tiga tahanan rutan yang ikut membantu.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tetapi secara umum diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan) lainnya ke dalam kamar (sel) korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," ungkap Andi.

Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Setidaknya ada sembilan luka lebam di tubuhnya.

Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa hari ini. Ketujunhya terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, pemeriksaan para saksi untuk mengetahui kronologi penganiayaan tersebut.

"Ini sedang didalami, makanya tadi empat penjaga tahanan diperiksa, nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu," ujar Argo.

Sementara itu, Argo juga menjelaskan Napoleon masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena perkara kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra belum inkrah karena masih dalam proses kasasi.

"Kan masih belum inkrah masih ada kasasi," kata Argo.

Baca Juga:

Lewat Surat Terbuka, Irjen Napoleon Akui Aniaya Muhammad Kece

Selain itu, karena perkara yang menjerat Napoleon belum inkrah, maka yang bersangkutan belum dinonaktifkan sebagai anggota Polri.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, sidang etik terhadap Napoleon akan dilakukan setelah perkaranya inkrah.

"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen Pol NB setelah inkrah," kata Sambo. (Knu)

Baca Juga:

Dianiaya Sesama Tahanan, Muhammad Kece Bisa Ajukan Perlindungan ke LPSK

Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan