Capim KPK: Penyadapan Harus Izin, No Problem
MerahPutih Politik - Komisi III DPR RI, menggelar Fit and Proper test terhadap sejumlah Capim KPK, Selasa (15/12).
Diantaranya, Surya Tjandra. Dalam pemaparan Surya Tjandra menyoroti soal tugas dan wewenang KPK sebagai lembaga anti korupsi yang harus terlepas dari segala kepentingan politik. Untuk itu dia siap melakukan kerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam proses pemberantasan korupsi.
Terkait kewenangan penyadapan yang harus ada izinnya, dengan santai ia mengatakan no problem.
"Itu baru gagasan, belum pasti juga. Yang jelas, memang sepertinya ada persoalan akuntabilitas, DPR ingin ada akuntabilitas yang pasti. Bagi saya tidak ada problem," kata Surya Tjandra kepada awak media, di DPR RI, Selasa (15/12).
Diakuinya, sebagai salah satu lembaga penegak hukum tentunya perlu bekerja sama dengan semua instansi terkait guna membongkar kasus korupsi.
"Ya , tinggal kreatif kita. Kita kan penegak hukum," tukasnya.
Hal senada diungkapkan Capim KPK, Robby Arya Brata usai Fit and Proper test. Menurutnya kerja sama antar lembaga perlu dilakukan termasuk adanya izin menyadap.
"Ga masalah itu, kalau perlu izin ga ada persoalan," ujarnya.(fdi)
BACA JUGA: