Capim KPK: Penyadapan Harus Izin, No Problem

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Desember 2015
Capim KPK: Penyadapan Harus Izin, No Problem
Capim KPK Surya Tjandra menyetujui wewenang penyadapan harus ada izin dari pihak terkait (Foto: ANTARA Foto/Puspa Perwitasari)

MerahPutih Politik - Komisi III DPR RI, menggelar Fit and Proper test terhadap sejumlah Capim KPK, Selasa (15/12).

Diantaranya, Surya Tjandra. Dalam pemaparan Surya Tjandra menyoroti soal tugas dan wewenang KPK sebagai lembaga anti korupsi yang harus terlepas dari segala kepentingan politik. Untuk itu dia siap melakukan kerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam proses pemberantasan korupsi.

Terkait kewenangan penyadapan yang harus ada izinnya, dengan santai ia mengatakan no problem.

"Itu baru gagasan, belum pasti juga. Yang jelas, memang sepertinya ada persoalan akuntabilitas, DPR ingin ada akuntabilitas yang pasti. Bagi saya tidak ada problem," kata Surya Tjandra kepada awak media, di DPR RI, Selasa (15/12).

Diakuinya, sebagai salah satu lembaga penegak hukum tentunya perlu bekerja sama dengan semua instansi terkait guna membongkar kasus korupsi.

"Ya , tinggal kreatif kita. Kita kan penegak hukum," tukasnya.

Hal senada diungkapkan Capim KPK, Robby Arya Brata usai Fit and Proper test. Menurutnya kerja sama antar lembaga perlu dilakukan termasuk adanya izin menyadap.

"Ga masalah itu, kalau perlu izin ga ada persoalan," ujarnya.(fdi)

BACA JUGA:

  1. Capim KPK Surya Tjandra: KPK Jangan Dibawa Main Politik
  2. Capim KPK Saut Situmorang Belum Bayar Pajak Mobil?
  3. Capim KPK Sujanarko Komentari Kasus Papa Minta Saham
  4. Capim KPK Alexander Enggan Bongkar Kasus BLBI dan Century
  5. Komisi III DPR RI Sepakat Capim KPK di Fit and Proper Test
#Seleksi Pimpinan KPK #Surya Tjandra #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan