Headline

Capim Bermasalah Lolos Seleksi, Penasehat KPK: Kenegarawanan Presiden Ditunggu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 02 September 2019
Capim Bermasalah Lolos Seleksi, Penasehat KPK: Kenegarawanan Presiden Ditunggu
Presiden Joko Widodo menemui 9 orang panitia seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 untuk menyerahkan 10 nama capim yang akan dibawa ke DPR di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9) (Antara/Desca Lidya Nat

MerahPutih.com - Panita Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) resmi menyerahkan 10 nama yang disaring dari tes wawancara dan uji publik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/9) sore.

Merespons hal itu, Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari mengkritik beberapa nama Capim KPK yang bermasalah lolos dalam seleksi. Padahal, bukti-bukti Capim yang bermasalah sudah ada di tangan KPK.

Baca Juga:

Berikut 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi

"Apabila misalnya, ada orang yang berbicara tidak benar di depan pansel dan ada buktinya di KPK, apakah orang semacam itu layak diteruskan ke DPR?‎," kata Tsani saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/9).

Saat ini, kata Tsani, masyarakat menunggu sifat kenegarawanan Presiden Jokowi untuk menentukan nama-nama yang layak memimpin KPK. Pasalnya, pansel belum maksimal menyerap masukan dari maayarakat terkait sejumlah nama kandidat yang bermasalah.

"Jadi disinilah kenegarawanan presiden ditunggu masyarakat dan tidak didikte semata oleh masukan dari pansel yang belum maksimal menyerap aspirasi masyarakat, misalnya dengan tidak hadir ke KPK untuk memeriksa bukti-bukti yang terkait," ujar dia.

Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari usai mendaftar sebagai Capim KPK di Kemensetneg, Jakarta pada Kamis (4/7/2019). (Antara/Bayu Prasetyo)

Menurut Tsani, tugas pansel untuk melakukan seleksi para Capim KPK jilid V saat ini sudah selesai. Tsani menghargai kinerja pansel meskipun masih terdapat beberapa catatan.

"Pansel sudah selesai bekerja. Mereka sudah menunjukkan siapa mereka dengan hasil pekerjaannya dan harus kita catat dan hargai," imbuhnya.

Tsani menegaskan saat ini tanggung jawab untuk memilih pimpinan KPK yang berintegras ada di tangan Jokowi. "Tetapi tanggung jawab 10 nama ini bukan di pansel, melainkan di presiden. Dan beliau sendiri secara jelas ingin mengirim calon-calon yang layak ke DPR," pungkasnya.

Dari 10 nama tersebut, salah satunya adalah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri. Firli pernah melakukan pertemuan dengan kepala daerah yang sedang diperiksa KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi ketika menjabat Deputi Penindakan KPK. Belum diberikan sanksi, Firli sudah ditarik kembali dari KPK ke Polri.

Padahal, Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi merupakan pelanggaran etik berat.

Namun, KPK belum sempat menjatuhkan sanksi etik kepada jenderal bintang dua itu karena ditarik Polri dan mendapat promosi jabatan Kapolda Sumatera Selatan.

Sekadar informasi,10 kandidat yang lolos seleksi tahap akhir akan dipilih dan ditentukan menjadi lima nama oleh Komisi III DPR. Kelima orang yang dipilih oleh Komisi III tersebut nantinya akan memimpin KPK periode 2019-2023. (Pon)

#Pansel KPK #KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan