MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengembalikan biaya tiket 100 persen kepada para calon penumpang yang membatalkan pemberangkatan pada masa darurat wabah virus COVID-19
"PT KAI berlakukan pengembalian bea tiket 100 persen khusus pembatalan keberangkatan pada masa darurat bencana wabah corona," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3)
Baca Juga
Eva mengatakan hal tersebut mulai diberlakukan sejak Senin (23/3). Kebijakan ini berlaku bagi calon penumpang KA yang melakukan pembatalan perjalanan mulai 23 Maret untuk keberangkatan sampai 29 Mei 2020.
"Kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100 persen ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan, dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket melalui proses di stasiun pemberangkatan," ungkap Eva.

Sementara bagi calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui aplikasi KAI Access, kata Eva, maka proses pembatalan dapat melalui aplikasi tersebut atau tidak perlu datang langsung ke loket stasiun pemberangkatan.
"Jika tidak melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access, calon penumpang dapat langsung datang ke loket pembatalan yang ada di stasiun," jelasnya.
Terdapat delapan stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta yang melayani pembatalan tiket KA Jarak Jauh.
Baca Juga
Antisipasi Penyebaran COVID-19, PT KAI Daop 3 Cirebon Terapkan Social Distancing
Berikut jadwal operasional pelayanan loket pembatalan tiket di stasiun yang buka setiap hari:
1. Stasiun Gambir: Pukul 07.00 - 22.00 WIB 2. Stasiun Pasar Senen: Pukul 07.00 - 22.00 WIB3. Stasiun Jakarta Kota: Pukul 07.00 - 19.00 WIB4. Stasiun Bogor: Pukul 09.00 - 16.00 WIB5. Stasiun Cikampek: Pukul 07.00 - 22.006. Stasiun Rangkasbitung: Pukul 09.00 - 16.00 WIB7. Stasiun Serang: Pukul 09.00 - 19.00 WIB8. Stasiun Bekasi : Pukul 07.00 - 22.00 WIB. (Asp)