Calon Penantang Gibran Naik Kuda Saat Daftar ke KPU Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 September 2020
Calon Penantang Gibran Naik Kuda Saat Daftar ke KPU Solo
Pasangan bakal cawali dan cawawali dari jalur independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Pasangan bakal cawali dan cawawali dari jalur independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) akan mendaftar ke KPU Solo, Jawa Tengah pada Minggu (6/9). Keberangkatan dari rumah ke kantor KPU, pasangan Bajo naik dua ekor kuda diiringi ribuan pendukung.

"Kami telah menyiapkan dua ekor kuda jantan warna hitam sebagai kendaraan mendaftar ke kantor KPU," ujar Bagyo, Selasa (1/9).

Baca Juga

Pemilih Militan Gibran 32, 6 Persen, IPI: Istilahnya 'Biar Gepeng Nderek Banteng'

Ditatakannya, pendaftaran di KPU pada hari terakhir atau Minggu dinggap sebagai hari baik. Ia mengatakan saat mendaftar diadakan secara sederhana sesuai slogan Bajo sebagai wong cilik atau orang kecil.

"Makna dari kuda hitam sendiri, bagi saya, memiliki filosofi harapan sebagai lawan yang tidak diperhitungkan, tetapi punya kekuatan menumbangkan musuhnya," kata dia.

Pasangan bakal cawali dan cawawali dari jalur independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo). (MP/Ismail)
Pasangan bakal cawali dan cawawali dari jalur independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo). (MP/Ismail)

Ia meyakini dengan posisi Bajo sebagai pasangan kuda hitam akan menjadi kekuatan tersembunyi melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang diusung PDIP. Bajo pun optimistis mampu memenangi kompetisi 9 Desember mendatang.

"Untuk targerget perolehan suara 81 persen, melebihi target Gibran-Teguh hanya 80 persen," kata dia.

Ia menambahkan saat mendaftar ke KPU akan diiringi sebanyak 5.000 pendukung Bajo dengan jalan kaki. Banyaknya pendukung tersebut tetap menerakan protokol kesehatan COVID-19.

"Dokumen persyaratan pendaftaran sudah siap. Kami minta doa pada masyarakat agar berjalan lancar saat pendaftran di KPU besok (Minggu)," tutup Bagyo.

Doberitakan sebelumnya, KPU Solo menetapkan pasangan bakal cawali dan cawawali dari jalur independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) berhak mendaftar ke KPU setelah hasil rekapitulasi mendapatkan 38.831 syarat dukungan memenuhibsyarat (MS).

Baca Juga

Jika Kampanye Terbuka Dilarang KPU, Ini Langkah Gibran

Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat karena ketentuan minimalnya 35.870 dukungan untuk calon independen maju di Pilwakot Solo 2020. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pilkada Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan