Calon ASN KPK Perempuan Ditanya 'Bersedia Jadi Istri Kedua atau Tidak?'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Mei 2021
Calon ASN KPK Perempuan Ditanya 'Bersedia Jadi Istri Kedua atau Tidak?'
KPK. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Sejumlah pertanyaan janggal muncul ketika para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sumber internal di KPK mengungkapkan, muncul pertanyaan yang tidak etis terhadap seorang pegawai perempuan lembaga antirasuah. Pegawai perempuan itu ditanya soal saat pacaran sudah melakukan apa saja.

"Ia yang memang belum menikah menerima pertanyaan dari pewawancara: 'Kenapa belum menikah mbak di usia segini?' 'Apakah masih punya hasrat?' 'Bersedia menjadi istri kedua atau tidak?' Udah pernah punya pacar? Berapa kali? 'Kalau pacaran ngapain aja'," ungkap sumber internal KPK, Jumat (7/5).

Baca Juga:

Sejumlah Alasan Tes Kebangsaan Calon ASN KPK Dinilai Salah Kaprah

Menurut sumber ini, pertanyaan tersebut di luar konteks terkait wawasan kebangsaan. Bahkan dianggap telah menyinggung martabat seorang perempuan. Apalagi, pegawai perempuan itu merupakan orang berpendidikan yang sudah bertahun-tahun menjadi bagian dari KPK.

Informasi yang diterima tersebut juga linier dengan cuitan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Lewat cuitan di akun Twitternya, Febri membeberkan soal pertanyaan yang menyinggung perempuan dalam tes wawasan kebangsaan.

"Apakah pertanyaan ini pantas & tepat diajukan pada Pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan? 1. Kenapa belum menikah?, 2. Apakah masih punya hasrat?, 3. Bersedia ndak jadi istri kedua? 4. Kalo pacaran ngapain aja?," kata Febri melalui akun twitter miliknya, Kamis (6/5).

Logo KPK. Foto: ANTARA

Febri meminta agar soal-soal dan kertas kerja tes wawasan kebangsaan dibuka ke publik. Hal itu demi menjaga transparansi. Ia mengaku tak habis pikir jika benar muncul pertanyaan yang menyinggung harkat dan martabat seorang perempuan.

"Kalaulah benar pertanyaan itu diajukan pewawancara pada pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, sungguh saya kehabisan kata-kata & bingung apa sebenarnya yang dituju dan apa makna wawasan kebangsaan. Semoga ada penjelasan yang lengkap dari KPK, BKN atau Kemenpan tentang hal ini," kata Febri.

Baca Juga:

WP KPK: Tes Wawasan Kebangsaan Jadi Alat Singkirkan Pegawai Berintegritas

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Salah satu yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut yakni, penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Kendati demikian, Firli memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Dia menyebut KPK akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan