Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Jalani Fit and Proper Test

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 Februari 2022
Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Jalani Fit and Proper Test
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 akan dimulai pekan depan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, para calon tersebut diwajibkan untuk melakukan swab tss PCR sebanyak dua kali. Adapun aturan ini bentuk antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan DPR.

Baca Juga

Anggota KPU dan Bawaslu Ditetapkan 17 Februari

"Supaya kita betul-betul safety dalam melakukan fit and proper test," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, melanjutkan calon peserta harus melakukan tes PCR pertama paling telat pada Jumat, 11 Februari 2022. Setelah itu hasilnya diserahkan ke Sekretariat Komisi II.

Tes PCR kedua, kata Junimart, dilakukan menjelang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan, yakni sebelum 14 Februari.

"Pada senin mereka sudah harus membawa PCR lagi," imbuhnya.

Baca Juga

KPU Minta Masa Kampanye Pemilu Selama 120 Hari

Jika ada salah satu calon hasil PCRnya dinyatakan positif, maka kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan akan ditunda. Meski demikian Junimart menyatakan pihaknya masih membicarakan mekanisme anggota KPU-Bawaslu yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Pasalnya, kata Junimart, waktu uji kepatutan dan kelayakan sangat berdekatan dengan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-III 2021-2022. Kemudiah uji kepatutan dan kelayakan harus diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses.

"Sudah coba kami diskusikan di tingkat pimpinan dan para kapoksi (ketua kelompok fraksi) bagaimana solusinya kalau ada yang terkonfirmasi COVID-19. Mudah-mudahan ada solusi nanti," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu 14-17 Februari

#Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu #Komisi II DPR #Junimart Girsang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan