MerahPutih.com - Sejumlah elemen buruh mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencopot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Desakan itu buntut dari kebijakan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan di usia 56 tahun.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar angkat bicara menanggapi desakan pencopotan kadernya tersebut.
Ia menilai, tuntutan dari elemen buruh merupakan hal wajar dalam konteks perbedaan pandangan.
Baca Juga:
Buruh Kepung Kantor Kemenaker Hari Ini
"Ya biasa lah, kalau ada perbedaan pandangan selalu akan muncul itu," kata pria yang karib disapa Cak Imin ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
Wakil Ketua DPR RI itu enggan berkomentar terlalu jauh mengenai tuntutan elemen buruh yang ingin Menteri Ida dicopot. Menurutnya, urusan copot mencopot menteri adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.
"Terserah Pak Jokowi saja," ujar Cak Imin.
Baca Juga:
SPSI: UU Cipta Kerja Sunat Pesangon, Aturan Baru JHT Tambah Rugikan Buruh
Lebih lanjut, Cak Imin menyarankan agar Menaker Ida segera mengumpulkan seluruh pimpinan serikat buruh dan segera mengklarifikasi aturan yang dinilai merugikan kelompok buruh tersebut.
"Saya minta Bu Ida segera mengumpulkan semua pimpinan dan serikat buruh, ditanya. Dan sekali lagi setiap bikin keputusan libatkan pimpinan-pimpinan buruh supaya tidak terjadi kesalahpahaman," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
JHT Bukan Bantalan Setelah PHK