MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.
Bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu mengaku, kehadirannya ke lembaga antirasuah untuk membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Cak Imin Penuhi Panggilan KPK
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," kata Cak Imin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Cak Imin menjelaskan, kasus tersebut terkait program proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri.
"Sistem proteksi inilah yang sedang diselidiki KPK dengan tersangka mantan Dirjen dkk," ujarnya.
Baca Juga:
Cak Imin Berpotensi Dikudeta Tangan Kekuasaan
Cak Imin mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya. Saat peristiwa korupsi itu terjadi, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ujarnya.
Karena itu, Wakil Ketua DPR RI ini berharap informasi yang diberikan dapat membantu proses penyidikan KPK.
"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Hukum Buat Mempermalukan Cak Imin di Tengah Pesta