Cak Imin: Saya Bantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kemenaker Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.

Bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu mengaku, kehadirannya ke lembaga antirasuah untuk membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Baca Juga:

Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," kata Cak Imin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).

Cak Imin menjelaskan, kasus tersebut terkait program proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri.

"Sistem proteksi inilah yang sedang diselidiki KPK dengan tersangka mantan Dirjen dkk," ujarnya.

Baca Juga:

Cak Imin Berpotensi Dikudeta Tangan Kekuasaan

Cak Imin mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya. Saat peristiwa korupsi itu terjadi, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ujarnya.

Karena itu, Wakil Ketua DPR RI ini berharap informasi yang diberikan dapat membantu proses penyidikan KPK.

"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Hukum Buat Mempermalukan Cak Imin di Tengah Pesta

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
MinyaKita Dilarang Dijual di Retail Moderen dan Toko Online
Indonesia
MinyaKita Dilarang Dijual di Retail Moderen dan Toko Online

Minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) dijual seharga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg untuk minyak goreng curah.

Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum

Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.

Ojol Singgung Program Anies Bikin Macet saat Demo Tolak ERP
Indonesia
Ojol Singgung Program Anies Bikin Macet saat Demo Tolak ERP

Ojol menuntut pejabat DKI untuk membatalkan rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Aktivis PRD Kritik Keras Manuver Budiman Sudjatmiko yang Mendekati Prabowo
Indonesia
Aktivis PRD Kritik Keras Manuver Budiman Sudjatmiko yang Mendekati Prabowo

Petrus kecewa dengan langkah Budiman menemui Prabowo yang dianggap para bekas aktivis PRD bertanggung jawab atas kejahatan HAM masa lalu

Luncurkan 5 Kereta Api Baru, KAI Tawarkan Tarif Terjangkau
Indonesia
Luncurkan 5 Kereta Api Baru, KAI Tawarkan Tarif Terjangkau

PT Kereta Api Indonesia (Persero) meresmikan peluncuran 5 kereta api baru secara serentak pada 1 Juni 2023 di empat stasiun.

Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah
Indonesia
Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah

pengoperasian mobil golf untuk mengangkut peserta haji ini merupakan yang perdana.

Pemkot Bandung Siap Antisipasi Inflasi Jelang Hari Besar
Indonesia
Pemkot Bandung Siap Antisipasi Inflasi Jelang Hari Besar

Beras menjadi salah satu komoditas yang memberikan andil cukup besar dalam inflasi yakni sebanyak 0,57 persen.

NasDem Beberkan Tujuan Pertemuan Surya Paloh-Jokowi di Tengah Isu Reshuffle
Indonesia
NasDem Beberkan Tujuan Pertemuan Surya Paloh-Jokowi di Tengah Isu Reshuffle

Rencana adanya perombakan kabinet belakangan jadi isu panas di perpolitikan nasional.

Pengusaha Minta Indeks Tertentu Penentuan Upah Dilandasi Kondisi Ekonomi
Indonesia
Pengusaha Minta Indeks Tertentu Penentuan Upah Dilandasi Kondisi Ekonomi

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

KPU RI Ungkap Menteri Boleh Maju Sebagai Bakal Caleg
Indonesia
KPU RI Ungkap Menteri Boleh Maju Sebagai Bakal Caleg

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan para menteri diperbolehkan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg).