MerahPutih.com - Puncak ibadah haji hanya tinggal hitungan hari. Ribuan jemaah haji secara bertahap sudah mulai memasuki Makkah.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar selaku Ketua Tim Pengawas Haji Tahap II ke Arab Saudi melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan Ibadah Haji 2023.
Baca Juga:
Jemaah Haji Gelombang 2 Diusulkan Langsung ke Jeddah
"Tugas pengawasan Timwas Haji DPR RI ini dibagi dua, yakni Timwas I yang akan mengawasi persiapan ibadah haji mulai 19 Juni hingga 4 Juli 2023. Timwas II akan mengawasi pelaksanaan ibadah haji mulai hari ini, Kamis, 22 Juni sampai 7 Juli 2023 di Arab Saudi," ujar Gus Muhaimin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar.
Ia mengatakan, dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa DPR melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan ibadah haji.
Pimpinan DPR RI pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022—2023 ini telah membentuk Tim Pengawas Haji DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang bertugas melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan Ibadah Haji 1444 Hijriah.
"Kunjungan kerja Timwas Haji ini dalam rangka melakukan komunikasi langsung antara Timwas Haji DPR RI dan pihak-pihak penyelenggara ibadah haji pada 2023 di Arab Saudi," tuturnya.
Ia mengatakan, kegiatan itu untuk mendapatkan data dan fakta tentang persiapan dan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2023.
"Secara khusus untuk mengawasi kinerja para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah," ujarnya.
"Harapan DPR RI kepada Pemerintah memastikan tercapainya kualitas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan terhadap jemaah haji yang optimal sejak sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Lebih Antisipatif Terhadap Tambahan Kuota Haji