Merahputih.com - Masyarakat diminta tetap mewaspadai bahaya COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat meski sejumlah indikator menunjukkan penyebarannya mengalami penurunan yang signifikan hingga turun level di beberapa provinsi.
“Jangan senang-senang dulu, apalagi mengabaikan prokes (protokol kesehatan). Jangan kumpul-kumpul dulu sebelum pandemi dinyatakan hilang dan berubah menjadi endemik sebaiknya kita jaga prokes,” kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dikutip dari laman resmi PKB, Sabtu (28/8).
Baca Juga:
Persiapkan Kebutuhan Pokok Ini Sebelum PPKM Darurat
Pernyataan itu dilontarkan keputusan Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021 sekaligus memutuskan beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke level 3, antara lain aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Di sisi lain, daerah yang menerapkan PPKM level 2 bertambah dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota. Di luar Jawa-Bali, daerah yang ditetapkan level 4 berkurang dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Sementara itu, daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3 menjadi 234 kabupaten/kota. Sedangkan, daerah PPKM level 2 dari 39 kabupaten/kota bertambah menjadi 48 kabupaten/kota.
Meski sejumlah daerah turun level semakin banyak, namun Gus Muhaimin meminta seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah serta aparat untuk tidak lengah. Penerapan PPKM level juga harus dilaksanakan ketat.
Baca Juga:
Seperti di Wuhan, Penularan Berhenti jika PPKM Darurat Berlaku Ketat
Gus Muhaimin mengingatkan COVID-19 yang kembali mengalami kenaikan di sejumlah negara setelah merasa melonggarkan protokol kesehatan (prokes). Dia ingin contoh kasus tersebut dijadikan pelajaran di Indonesia.
“Contoh, kemarin kita lihat Amerika Serikat sempat melonggarkan buka masker, semua negara ingin menirunya. Tapi apa yang terjadi sekarang, Amerika Serikat justru mencatat kasus paling tinggi, sampai 200 ribu orang per hari,” tandas Muhaimin. (Pon)