Cak Imin Dianugerahi Gelar Doktor, Dosen Unair: Belum Layak

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 03 Oktober 2017
Cak Imin Dianugerahi Gelar Doktor, Dosen Unair: Belum Layak
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin usai mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Airlangga, Surabaya. (MP/Bud)

MerahPutih.com - Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mendapatkan penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Airlangga, Surabaya.

Namun, penganugerahan yang berlangsung itu mendapatkan reaksi negatif dari beberapa perwakilan dosen Ilmu Politik FISIP Unair.

Salah seorang dosen FISIP Unair Airlangga Pribadi mengatakan, pemberian itu sangat belum layak. Menurutnya, Cak Imin belum terlihat kontribusi bagi Jawa Timur maupun negara.

"Belum tampak kontribusi yang diberikan olehnya (Cak Imin) untuk Jawa Timur. Padahal, syarat gelar itu salah satunya memiliki kontribusi yang besar terhadap kemanusiaan," kata Airlangga kepada wartawan di Surabaya, Kamis (3/10).

Dalam aturan Mendikbud yang dimaksud, kata Airlangga, PP Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 21 Tahun 2013 Pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa jika gelar Doktor Kehormatan adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang yang memiliki dan dianggap berjasa.

Selain itu, aturan persyaratan dalam Peraturan Rektor Unair No 22 tahun 2015 Pasal 4 ayat e dan f menyebutkan, jika yang diberi gelar kehormatan harus telah nyata-nyata memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan Unair. (*)

Berita ini dilaporkan oleh Budi Lentera kontributor merahputih.com di Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita terkait berikut ini: Aksi Massa, Kantor Gubernur Jawa Timur Dikepung Angkot

#Muhaimin Iskandar #Doktor Honoris Causa
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan