BW Sebut Pemecatan Kompol Rosa Bakal Jadi Skandal Ketua KPK Firli

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 06 Februari 2020
BW Sebut Pemecatan Kompol Rosa Bakal Jadi Skandal Ketua KPK Firli

MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menyatakan Kompol Rosa Purbo Bekti sengaja disingkirkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Rosa merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg PDIP Harun Masiku yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga

ICW Minta Firli Cs Setop Gusur Pegawai KPK Berintegritas

"Rosa Purbo Bekti yang kerap dipanggil Rosa, disingkirkan ketua KPK, bukan sekedar dipulangkan. Fakta ini punya indikasi dan potensial disebut sebagai skandal bukan sekadar urusan pemulangan seorang penyidik KPK," kata BW dalam keterangannya, Kamis (6/2).

BW
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Foto: ANTARA

Sebelumnya Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo menyatakan Rosa tak mengetahui alasan penarikannya ke Korps Bhayangkara. Keterangan WP KPK itu yang jadi alasan BW jika pemulangan Rosa ke Polri berpotensi jadi skandal pimpinan.

"Dugaan skandal itu menjadi tak terbantahkan jika pernyataan Wadah Pegawai adalah benar, Rosa sengaja disingkirkan karena tidak pernah dijelaskan apa alasannya," ujar BW.

Menurut BW, Kompol Rosa tak memiliki rekam negatif selama bekerja di lembaga antirasuah. Atas dasar itu, dia menduga ada konflik kepentingan dalam pengembalian Rosa ke Polri.

"Rosa tidak pernah ada pelanggaran disiplin atau sanksi etik yang dilakukan dirinya. Ada isu konflik kepentingan di situ," tutur BW.

Baca Juga

YLBHI Tuding Pemecatan Kompol Rosa Agenda Firli Lemahkan KPK

Pengembalian Rosa, kata BW, semakin menjadi pertanyaan setelah Polri menegaskan tidak mempunyai kepentingan dalam menarik Rosa dari KPK. Namun, kenyataannya pimpinan KPK tetap memutuskan Rosa dikembalikan ke Polri meski masa tugasnya di KPK masih lama.

"Hal ini dapat diduga sebagai upaya sengaja untuk mengambinghitamkan pimpinan kepolisian atas kepentingan sepihak Ketua KPK saja dalam kisruh pemulangan penyidik KPK," pungkas BW.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan telah mengembalikan dua penyidiknya, Rosa dan Indra, ke Mabes Polri. Dengan demikian, keduanya sudah tak lagi bertugas sebagai penyidik KPK. Sebaliknya, Polri menyatakan keduanya seharusnya masih bertugas di KPK sampai habis September 2020 mendatang. (Pon)

Baca Juga

Firli Bahuri Tegaskan Sudah Berhentikan Kompol Rosa Sebagai Penyidik KPK

Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan