Bus Zhongtong Kembali Beroperasi, Anies: Bukan Kewenangan Pemprov DKI

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Oktober 2019
 Bus Zhongtong Kembali Beroperasi, Anies: Bukan Kewenangan Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembelian bus TransJakarta asal China merek Zhongtong saat ini bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu terkait Bus Zhongtong yang kembali mengaspal di Jakarta.

Anies menegaskan Pemprov DKI kini sudah tidak lagi membeli bus. Pemprov DKI sekarang ini hanya membeli jasa.

Baca Juga:

Lulus di Kemenhub, Bus TransJakarta Zhongtong Layak Mengaspal di Ibu Kota

"Jasanya dibayar, kemudian Pemprov DKI Jakarta menentukan SPM, (Standar Pelayanan Minimal). Jadi selebihnya tanggung jawabnya dengan pengelola," kata Anies di Jakarta, Kamis (17/10).

Bus Zhongtong kembali mengaspal di Jakarta setelah sempat dikandangin Ahok
Petugas Transjakarta melakukan pengecekan bus Zhongtong di Depo PPD F Klender, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras)

Anies menuturkan, pengadaan Zhongtong pasti ada kontraknya. Ia pun menyakini pengadaannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Pasti ada kontrak kerja samanya. Di dalam kontrak itu ada aturannya," jelas Anies.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan bahwa sistem kontra Bus Zhongtong memakai skema rupiah per kilometer. Nantinya, PT Transjakarta bakal mengeluarkan uang kepada operator sesuai dengan kilometer yang ditempuh masing-masing bus.

"Jadi kalau misalnya ternyata bus yang dia adakan tidak handal sehingga ia menerima risiko misalnya ada pengurangan tagihan, bus tidak operasi tidak dibayarkan rupiah-nya," ucap dia.

Baca Juga:

Transjakarta Zhong Tong Kembali Mengaspal, Anies: Bantu Atasi Penumpukan Penumpang

Menurut Syafrin, bila operator tak menyediakan armada yang baik, maka mereka akan mengalami kerugian karena tidak dibayar oleh pihak PT Transjakarta.

"Dishub hanya mengawasi SPM operator dan Transjakrta ini sesuai tidak dengan peraturan gubernur. Kalau tidak sesuai tentu kenakan denda, punishment-nya," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Pelanggan Meningkat, TransJakarta Operasikan 21 Unit Tambahan

#Bus Transjakarta #TransJakarta #Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan