Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah

Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 menjadi Rp 5.729.876. Angka ini naik Rp 333.115 atau 6,17 persen dari UMP tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak terhadap Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 1142 Tahun 2025 tentang UMP 2026. Lantaran penetapan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 tidak sesuai dengan tuntutan buruh.

Seluruh aliansi buruh di Jakarta telah menyepakati tuntutan agar Gubernur Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL).

Adapun perhitungan penetapan UMP dengan nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp 5,89 juta per bulan. Dengan UMP yang ditetapkan Rp 5,73 juta, terdapat selisih sekitar Rp 160 ribu.

Baca juga:

Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta

Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menanggapi santai terkait penolakan buruh tersebut.

Namun, keputusan mengenai UMP Jakarta 2026 sudah melalui proses musyawarah panjang di Dewan Pengupahan, termasuk buruh dan pengusaha.

"Kami memahami ada suara penolakan dari sebagian kelompok buruh yang menginginkan kenaikan lebih tinggi. Namun, penetapan ini telah melalui proses musyawarah yang panjang di Dewan Pengupahan Provinsi, melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah," ucap Chico kepada wartawan, Jumat (26/12).

Berdasarkan hasil musyawarah itu, Pemprov DKI telah memutuskan penetapan UMP 2026 menggunakan unsur alfa 0,75. Alhasil, terjadi kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115 dibandingkan UMP Jakarta 2025.

"Gubernur Pramono Anung telah menyatakan bahwa besaran ini adalah hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha," kata Chico.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa menetapkan kenaikan UMP hanya berdasarkan tuntutan buruh. Pasalnya, penetapan UMP juga dilakukan demi kestabilan ekonomi daerah.

Ia mengaku tetap akan menghargai aspirasi dari para buruh yang meminta kenaikan UMP lebih tinggi. Namun, Pemprov Jakarta telah memutuskan untuk tetap berpedoman terhadap Kepgub Jakarta tentang UMP 2026.

"Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026," kata dia.

Chico menyatakan, pihaknya tetap akan berupaya untuk membantu perekonomian para pekerja. Salah satunya adalah dengan memperkuat program subsidi bahan pokok melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan program bantuan sosial lainnya, serta memperluas jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang terintegrasi dengan data pekerja.

Pemprov Jakarta berkomitmen memastikan distribusi bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, dengan monitoring ketat untuk menghindari penyimpangan.

"Seperti yang diungkapkan Bapak Gubernur Pramono Anung, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan tiga insentif khusus bagi buruh untuk tahun 2026, yakni transportasi, kesehatan, dan kebutuhan air minum dari PAM Jaya," pungkasnya. (Asp).

#Upah Minimum Provinsi #Jakarta #UMP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Antusiasme Pencari Kerja Berburu Peluang di Karir Jakarta Expo 2026
Sejumlah pencari kerja mengantre untuk memasuki area bursa kerja Karir Jakarta Expo 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Antusiasme Pencari Kerja Berburu Peluang di Karir Jakarta Expo 2026
Berita Foto
Sambut Nataru, Online Tiket Week (OTW) Kembali Hadir dengan Harga Gledek
SVP of Brand Marketing tiket.com, Maria Risa Puspitasari dan Co-Founder tiket.com, Gaery Undarsa membuka OTW di Jakarta hari ini (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Sambut Nataru, Online Tiket Week (OTW) Kembali Hadir dengan Harga Gledek
Berita Foto
Kalahkan Amsterdam, Sistem Transportasi Publik Jakarta Peringkat 15 Dunia
Bus Transjakarta melintasi jalur bebas hambatan di Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Oktober 2026
Kalahkan Amsterdam, Sistem Transportasi Publik Jakarta Peringkat 15 Dunia
Berita Foto
Relawan 98 Resolution Network Beberkan Gerak Nyata Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Relawan 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti (tengah) menyampaikan pandangan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Oktober 2026
Relawan 98 Resolution Network Beberkan Gerak Nyata Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
Belanja Bari 50 Persen, Pramono Perintahkan Anak Buah Percepat Belanja
Realisasi belanja APBD DKI Jakarta tercatat baru mencapai Rp 40,40 triliun atau 54,39 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 74,29 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Belanja Bari 50 Persen, Pramono Perintahkan Anak Buah Percepat Belanja
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Berita Foto
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawasa tilang elektronik (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Berita Foto
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menurun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Bursa Efek Indonesia Ubah Batas Auto Rejection Bawah ke 7 Persen
Indonesia
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Pemprov DKI menyiapkan dan mengaktifkan penyemprotan water must (kabut air) yang terpasang di 179 perangkat pada 145 gedung di berbagai lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Indonesia
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
31 rumah sakit yang dimiliki Pemda DKI, 44 Puskesmas, serta 292 Puskesmas Pembantu untuk disiagakan bagi warga yang membutuhkan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
Bagikan