Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui dalam demonstrasi di depan gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). (ANTARA/Walda)

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan Judicial Review Omnibus Law Undang Undang No 6/2023 tentang Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.

Baca Juga:

Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat

“Bilamana hakim MK pada hari ini memberikan keputusan tidak sesuai dengan harapan, kami akan melakukan aksi – aksi di seluruh Indonesia bergelombang sampai dengan dimenangkannya UU Cipta Kerja yang digugat,” kata Iqbal dalam jumpa persnya di Jakarta Pusat , Senin (2/10).

Menurut dia, Partai Buruh yang mengorganisir serikat buruh dan pekerja yang terafiliasi bisa saja melakukan aksi mogok nasional.

“Tidak menutup kemungkinan untuk mogok kerja nasional yang akan diorganisir oleh Serikat Pekerja dan Serikat Buruh,” ujarnya.

Iqbal mengatakan bahwa di dalam aksi unjuk rasa hari ini, pihaknya membawa dua tuntutan.

Yang pertama adalah mendesak agar hakim MK membatalkan UU Cipta Kerja atau menetapkannya sebagai undang-undang yang inkonstitusional.

Baca Juga:

Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law

Serta isu yang kedua adalah, mendesak kepada pemerintah menetapkan upah mininum sebesar 15 persen.

Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia tersebut memperingatkan agar majelis hakim MK yang diketuai oleh Anwar Usman tidak mengambil langkah konyol dengan menolak gugatan para pemohon atas judicial review UU Cipta Kerja.

“MK harus waspada karena keputusan ini diambil menjelang politik, harus adanya antisipasi,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Partai Buruh beberapa waktu lalu mengajukan gugatan uji formiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (UUCK) ke MK pada Rabu 3 Mei 2023.

Di Mahkamah Konstitusi, gugatan Partai Buruh tersebut teregister dengan perkara nomor 50/PUU-XXI/2023. (Knu)

Baca Juga:

RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pemprov DKI Saran Polisi Tilang Uji Emisi dengan ETLE
Indonesia
Pemprov DKI Saran Polisi Tilang Uji Emisi dengan ETLE

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menyarankan pada polisi untuk opsi lain dengan tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.

Mahasiswa UMY Gelar Doa Bersama untuk Redho yang Diduga jadi Korban Mutilasi
Indonesia
Mahasiswa UMY Gelar Doa Bersama untuk Redho yang Diduga jadi Korban Mutilasi

Dalam doa bersama yang digelar mulai pukul 19.00 WIB ini nampak para mahasiswa menyalakan lilin, memasang poster wajah Redho dan spanduk bertuliskan #UsutTuntasMotifTidakJelas.

Bawaslu Peringatkan KPU Adanya Daerah Berpotensi Golput
Indonesia
Bawaslu Peringatkan KPU Adanya Daerah Berpotensi Golput

Bawaslu mendorong KPU agar lebih memerhatikan wilayah dengan pemilih yang berpotensi tidak menggunakan hak pilih.

Hakim Tipikor Diminta Perhatikan Fakta Persidangan Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Tipikor Diminta Perhatikan Fakta Persidangan Kasus Ekspor CPO

Majelis Hakim pun diingatkan para pakar, untuk memperhatikan fakta-fakta yang ada selama persidangan.

BPN DKI Targetkan Pasang Patok Batas 3.000 Bidang Tanah di 2023
Indonesia
BPN DKI Targetkan Pasang Patok Batas 3.000 Bidang Tanah di 2023

DKI Jakarta menargetkan bisa memasang patok batas 2 bidang tanah dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) pada tahun 2023.

Warga Gugat Pemprov dan JakPro ke PTUN Jakarta Akibat Tak Kunjung Huni Kampung Bayam
Indonesia
Warga Gugat Pemprov dan JakPro ke PTUN Jakarta Akibat Tak Kunjung Huni Kampung Bayam

Warga Kampung Bayam menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (JakPro) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.. Gugatan tersebut dilayangkan karena warga tak kunjung mendapatkan hak atas unit untuk menghuni dan mengelola Kampung Susun Bayam.

Irit Ongkos Karena Mudik Gratis
Indonesia
Irit Ongkos Karena Mudik Gratis

Tarif angkutan umum bisa naik 100 persen pada musim mudik lebaran.

Kuota Terpenuhi, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2023 Ditutup
Indonesia
Kuota Terpenuhi, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2023 Ditutup

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memutuskan untuk menutup pendaftaran program Mudik Gratis 2023. Penutupan ini dilakukan Dishub lantaran kouta pendaftaran sudah penuh.

Prabowo Sebut Iwan Bule Gantikan Kader yang Pindah Partai
Indonesia
Prabowo Sebut Iwan Bule Gantikan Kader yang Pindah Partai

Iwan Bule disebut menempati posisi yang sebelumnya dijabat Sandiaga Uno.

KAI Hadirkan Kereta Jakarta - Yogyakarta dengan Suasana Zaman Dulu
Indonesia
KAI Hadirkan Kereta Jakarta - Yogyakarta dengan Suasana Zaman Dulu

Kereta ini akan berlangsung dengan keberangkatan Jumat (29/9) dan relasi Yogyakarta - Gambir dengan keberangkatan Sabtu (30/9).