Buru Penipu Jual-Beli Donor Plasma Konvalesen, Polda Jatim Patroli Siber

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 Juli 2021
Buru Penipu Jual-Beli Donor Plasma Konvalesen, Polda Jatim Patroli Siber
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Farman (MP/Budi Lentera)

MerahPutih.com - Polda Jawa Timur bergerak cepat merespons laporan dugaan dugaan penipuan penjualan plasma konvalesen yang masuk pada laporan PMI Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Farman mengaku telah mengerahkan anggota Subdit V Siber untuk melakukan patroli di media sosial (medsos).

Baca Juga

11 Jenis Obat COVID-19 Mulai Langka, Polda Jateng Lakukan Penyelidikan

"Ada dugaan jika para penipu dan calo plasma konvalesen, memanfaatkan media sosial dalam menjalankan aksinya," kata Farman di Polda Jatim, Kamis, (29/7).

Agar lebih mudah mengungkap kasus ini, ia mengajak masyarakat yang menjadi korban, untuk segera melaporkan ke polisi. Sebab, dengan adanya bukti-bukti dari pelapor, kepolisan akan lebih mudah melacaknya.

Modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan meminta uang tebusan dengan jumlah fantastis. "Karena butuh kesembuhan, masyarakat bisa saja percaya oleh tipu daya pelaku. Makanya, masyarakat harus hati-hati jika ada yang mengaku sebagai pendonor dan meminta sejumlah uang. Laporkan jika menemui modus penipuan ini," tutupnya.

Muhammad Al-Amin penyintas COVID-19 melakukan donor plasma konvalesen di PMI Solo, Sabtu (10/7). (MP/Ismail)

Ilustrasi: Muhammad Al-Amin penyintas COVID-19 melakukan donor plasma konvalesen di PMI Solo, Sabtu (10/7). (MP/Ismail)

Seperti diketahui, sebelumnya Sekretaris PMI Jatim, dr Edi Purwinarto, menyebut ada korban penipuan transaksi pembelian plasma konvalesen lewat media sosial.

Modus yang dilakukan penipu, kata Edi, pelaku menawarkan donor plasma dengan harga tertentu kepada calon pembeli.

"Kesepakatannya itu, pembeli wajib mentransfer uang ke pelaku yang menawarkan donor tadi. Ketika sudah ditransfer, pelaku menjanjikan akan tiba di PMI untuk melakukan donor. Tapi, setelah pembeli atau korban ke PMI, ternyata pelaku tidak pernah datang ke PMI," lanjut Edi.

Edi pun mencontohkan beberapa kasus yang terjadi di Sidorarjo. Ada seorang yang datang ke PMI Sidoarjo karena merasa sudah mentransfer uang. Namun, pelaku tidak pernah datang.

Baca Juga

Anies Sebut Penelitian COVID-19 di Jakarta Masuk Jurnal Internasional

Padahal, menurut Edi, plasma konvalesen bisa dibeli dengan harga Rp 2 juta per kantong. Kemudian untuk di rumah sakit (RS) harganya Rp 2.250.000, tapi tidak diperjualbelikan untuk umum.

Prosedur pemesanan plasma konvalesen juga wajib dari rumah sakit dan tidak bisa perorangan, serta lengkap dengan tanda tangan dokter, data diri pasien, sampel darah dan golongan darah yang dibutuhkan. (Budi Lentera/Jawa Timur)

#Donor Darah #COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19 #Harga Vaksin COVID-19
Bagikan
Bagikan