Buronan KPK Gagal Ditangkap Akibat Belum Masuk Sistem Interpol Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Paulus Tannos pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el. Ia telah dinyatakan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Paulus Tannos diduga lakukan pertemuan untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan sepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri.

Baca Juga:

Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditahan KPK Setelah 5 Tahun Buron

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait dengan proyek KTP-el tersebut.

KPK mengungkapkan, buronan kasus dugaan korupsi KTP-el tersebut berhasil lolos karena red notice yang terlambat terbit.

"Paulus Tannos itu nasibnya sudah bisa diketahui, tapi memang ada kendala, yang bersangkutan red notice-nya penerbitannya terlambat," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Karyoto mengatakan, seandainya red notice tersebut sudah terbit, Paulus Tannos bisa langsung ditangkap saat keberadaannya terlacak di Thailand.

"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul 'red notice' sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand," ujarnya.

Ia menerangkan, pengajuan red notice Interpol terhadap Tannos telah dilakukan sejak lima tahun lalu. Namun, pengajuan itu ternyata belum terdaftar ke dalam sistem Interpol.

"Pengajuan DPO itu red notice sudah lebih dari lima tahun, ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit. Kita enggak tahu apa sebabnya, apakah karena ada kesalahan upload dan lain-lain, kita enggak tahu," ujarnya.

KPK memastikan, sudah memperbaiki kekurangan tersebut sehingga kedepannya proses penerbitan red notice bisa lebih cepat.

"Kemarin sudah kita perbaiki semua. Mudah-mudahan yang sudah ditetapkan sebagai DPO akan secara otomatis pada waktunya akan terbit 'red notice' secara internasional dari Interpol Lyon," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Eks Penglima GAM Izil Azhar Tundukan Kepala Saat Tiba di Markas KPK

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kembali ke PPKM Level 1, PPKM Level 2 di Jakarta Cuma Satu Hari
Indonesia
Kembali ke PPKM Level 1, PPKM Level 2 di Jakarta Cuma Satu Hari

Dengan perubahan status PPKM di Jakarta dan sekitarnya, maka sejumlah aktivitas masyarakat kembali kapasitasnya maksimal 100 persen

Kemenag-UEA Teken MoU Pembangunan Solo Culture Center
Indonesia
Kemenag-UEA Teken MoU Pembangunan Solo Culture Center

Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah UEA dan MBZ University.

Vaksinasi COVID-19 Booster di Indonesia Capai 67,43 Juta Penduduk
Indonesia
Vaksinasi COVID-19 Booster di Indonesia Capai 67,43 Juta Penduduk

Hal ini berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 hingga Jumat (9/12).

Pj DKI 1 Tak Akan Lanjutkan Pembangunan LRT Jakarta
Indonesia
Pj DKI 1 Tak Akan Lanjutkan Pembangunan LRT Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI (Jakarta) mengungkapkan penyebab pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 2 tersendat.

Polri Berikan Sanksi Tegas bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
Indonesia
Polri Berikan Sanksi Tegas bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

Sebab, penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran disiplin.

Polisi Pastikan Kesiapan Event F1 Powerboat Pertama di Indonesia
Indonesia
Polisi Pastikan Kesiapan Event F1 Powerboat Pertama di Indonesia

seluruh rangkaian persiapan pelaksanaan F1 Powerboat di Kota Balige, Kabupaten Toba, berjalan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Penghasilan Terbatas, Pengguna Ojol Diprediksi Beralih ke Motor Pribadi
Indonesia
Penghasilan Terbatas, Pengguna Ojol Diprediksi Beralih ke Motor Pribadi

Yayat menyoroti kenaikan tarif ojol akan cukup membebani rumah tangga karena banyak anak sekolah atau pelajar yang menggunakan jasa ojek online.

Masyarakat Adat Papua Dukung Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe
Indonesia
Masyarakat Adat Papua Dukung Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe

Pemimpin adat (Ondoafi) dari Tanah Tabi di Papua Yanto Eluay menegaskan masyarakat adat Papua mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi Gubernur Lukas Enembe.

Hadiri Rakernas NasDem, JK: Tahun Ini Romantis, Semua Cari Pasangan
Indonesia
Hadiri Rakernas NasDem, JK: Tahun Ini Romantis, Semua Cari Pasangan

JK mengatakan, tahun 2022 merupakan tahun romantis untuk berpolitik. Sebab, banyak pihak yang sedang mencari pasangan untuk bisa maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Cerita Kejujuran Petugas Kebersihan Stasiun Tugu Kembalikan Uang Rp 44 Juta
Indonesia
Cerita Kejujuran Petugas Kebersihan Stasiun Tugu Kembalikan Uang Rp 44 Juta

Saat dicek, tas itu berisi uang dengan jumlah Rp 44 juta dan satu uni telepom genggam.