Bupati Wonogiri Kecewa Pabrik Pupuk Palsu Bersubsidi Bikin Para Petani Jadi Korban

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 28 Februari 2020
 Bupati Wonogiri Kecewa Pabrik Pupuk Palsu Bersubsidi Bikin Para Petani Jadi Korban
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (tengah baju batik) memberikan keterangan terkait pupuk bersubsidi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (27/2).(MP/Ismail)

MerahPutih.Com - Bupati Wonogiri, Jawa Tengah, Joko Sutopo merasa kecolongan atas penemuan empat pabrik pupuk palsu di Wonogiri. Enam pelaku pemalsu pupuk bersubsidi dianggap sangat licik dengan memanfaatkan celah kekurangan kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Wonogiri.

"Saya melihat jelas para sindikat pupuk bersubsidi palsu itu memanfaatkan celah dari program pendistribusian pupuk bersubsidi," ujar Bupati Wonogiri kepada awak media di Wonogiri, Jumat (28/2).

Baca Juga:

Polda Jateng Bongkar 4 Pabrik Pupuk Palsu Bersubsidi Beromzet Rp1,2 Miliar

Politisi PDIP ini memaparkan kuota pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah mengalami pengurangan termasuk di Kabupaten Wonogiri. Padahal, pembelian pupuk sudah memanfaatkan kartu tani program dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Pabrik Pupuk palsu di Wonogiri rugikan para petani
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel membongkar pabrik pupuk palsu bersubsidi Desa Planggu, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (27/2). (MP/Ismail)

"Yang terjadi di lapangan kekurangan kebutuhan pupuk di masa tanam pertama akan diambilkan pada stok pupuk untuk masa tanam kedua. Saat masa tanam ketiga pupuk menjadi langka. Celah ini dimanfaatkan pelaku menjual pupuk palsu ke petani," kata Joko.

Joko mengatakan hal ini menjadi evaluasi besar bagi Pemkab Wonogiri serta pihak terkait. Kuota pupuk bersubsidi di kabupaten Wonogiri tahun ini sebanyak 22.209 ton, sedangkan pupuk lain set a 3.402 ton, pupuk SP 36 3.107 ton, dan organik 3.272 ton.

Perwakilan Petrokimia Pupuk Gresik, Afik Dwi Warsono, mengatakan kuota pupuk bersubsidi tahun ini mengalami pengurangan. Stok pupuk digudang juga masih ada stok, tetapi tidak bisa dikeluarkan kalau dalam keadaan tertentu.

Baca Juga:

Kanwil DJP dan Polda Jateng Tangkap Bos Properti Pengemplang Pajak Sebesar Rp5,1 Miliar

"Pupuk di gudang penyangga bisa dikeluarkan saat ada kuota pupuk tahun depan, atau ada usulan penambahan oleh Kabupaten atau provinsi atau dari pemerintah," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Polda Jateng Tolak Penangguhan Penahanan Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat

#Pupuk Palsu #Pupuk Oplosan #Kapolda Jateng #Distributor Pupuk
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan