Bupati Tangerang Minta Perusahaan di Wilayahnya Lakukan Vaksinasi Gotong Royong

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Mei 2021
Bupati Tangerang Minta Perusahaan di Wilayahnya Lakukan Vaksinasi Gotong Royong
Vaksinasi di Jakarta. (Foto: Sekretariat Presiden)

MerahPutih.com - Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tangerang, Banten, diminta mengikuti dan mendukung program vaksinasi gotong royong COVID-19 atau berbayar yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Dengan begitu perusahaan ikut membantu mempercepat proses pemberian vaksin kepada masyarakat," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai meninjau langsung pelaksanaan pemberian vaksinasi gotong-royong di PT Mayora Indah Jayanti I di Tangerang, Senin (24/5).

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Vaksinasi COVID-19 Ubah Siklus Menstruasi

Ia menuturkan, pihaknya akan langsung mengkoordinasikan pengusaha di Kabupaten Tangerang untuk ikut serta mempercepat dan mengakselerasi pemberian vaksin kepada karyawannya.

"Semua tentu harus bergotong-royong mengatasi pandemi COVID-19 dengan cara ikut mendaftar untuk ambil bagian dalam program vaksinasi ini," tuturnya dikutip Antara.

Ia mengatakan, program vaksinasi gotong-royong ini merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mempercepat proses pemberian vaksin kepada masyarakat luas dengan cara menggandeng pihak swasta atau perusahaan.

"Dengan mempercepat vaksinasi ini bisa meningkatkan derajat dan kesehatan masyarakat. Sehingga, pandemi COVID-19 secara bertahap bisa selesai berakhir," ujarnya.

Vaksinasi gotong-royong juga diharapkan dapat membantu pencapaian target pemulihan ekonomi, setelah adanya pandemi ini ekonomi di sektor domestik sangat terdampak besar. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha ini bisa mengembalikan pertumbuhan ekonomi ke zona positif.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Antara)
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Antara)

"Tentunya setelah di vaksin para karyawan dan masyarakat dapat menaikkan produktivitasnya yang pada akhirnya meningkatkan sektor pertumbuhan ekonomi," katanya.

Vaksinasi gotong royong atau berbayar merupakan pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan, keluarga, dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum dan badan usaha.

Pemerintah menetapkan besaran harga vaksinasi gotong royong sebesar Rp879.140 per orang untuk dua kali vaksin dengan perhitungan harga dosis vaksin Rp321.660 dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. (*)

Baca Juga:

Pemkot Bandung Segera Rampungkan Vaksinasi Guru

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Harga Vaksin COVID-19 #COVID-19
Bagikan
Bagikan