Bupati Sleman Instruksikan Warga Seminggu di Rumah Saja

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 Juni 2021
Bupati Sleman Instruksikan Warga Seminggu di Rumah Saja
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo (hijab biru). Foto: Humas Pemkab Sleman

MerahPutih.com - Melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia membuat Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengeluarkan surat edaran instruksi agar warga tetap di rumah saja selama seminggu. Ajakan ini tertuang dalam gerakan Sesarengan Jogo Sleman.

Kustini menjelaskan surat edaran dikeluarkan mulai Senin (28/6) hingga Minggu. Instruksi ini dikeluarkan untuk menekan kasus COVID-19 yang melonjak tajam. Kenaikan angka penularan COVID-19 ini terjadi dikarenakan masih maraknya berbagai aktivitas kegiatan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga

Vaksinasi Pelaku Wisata Kembali Digelar di Kabupaten Sleman

"Melalui Gerakan 'Sesarengan Jogo Sleman' kami mengimbau masyarakat Sleman untuk berada di rumah saja selama satu minggu kedepan. Ini langkah yang harus kita ambil mengingat angka penularan di Sleman selama dua minggu ini sangat mengkhawatirkan," tegas Kustini di Yogyakarta, Selasa (29/6)

Ia mengimbau warga mengurangi kegiatan di luar rumah sememtara waktu guna menekan risiko penularan COVID-19.

"Jika ada keperluan yang sangat mendesak dan harus keluar agar masyarakat tetap memakai prokes dengan ketat. Disiplin pakai masker, disiplin menjaga jarak, dan disiplin mencuci tangan," kata Bupati.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Foto: Humas Pemkab Sleman

Ia meminta para camat, lurah, tokoh masyarakat, anggota Karang Taruna, hingga kader PKK mendukung sosialisasi gerakan "Sesarengan Jogo Sleman".

"Saya juga berharap bantuan ibu-ibu panewu (camat), bu lurah, hingga ibu-ibu PKK bisa aktif juga dalam mensukseskan program ini, karena keberhasilan melawan pandemi ini hanya dengan sesarengan atau gotong royong," tegasnya.

Dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Sleman juga membatasi kegiatan di lingkungan perkantoran hingga 30 Juli 2021.

Aktivitas perkantoran seperti rapat, seminar, sosialisasi, bimtek, diklat, dan sejenisnya diubah secara daring. Selain itu Pelayanan umum juga agar dioptimalkan secara online (daring) dan jam pelayanan dibatasi.

Di sisi lain, Pemkab Sleman terus mengebut penyelesaian kegiatan vaksinasi untuk pra lansia, tenaga pendidik dan para pekerja sektor publik. Langkah ke depan Pemkab akan segera melakukan vaksinasi pada masyarakat umum. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Kasus Meningkat, Pemkab Sleman Tambah Shelter COVID-19

#COVID-19 #Kasus Covid #Sleman
Bagikan
Bagikan