MerahPutih.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5). Kedatangan Kabareskrim menyusul terjaringnya Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Jenderal bintang tiga itu datang sekitar pukul 15.00 WIB. Dia datang bersama sejumlah pejabat Bareskrim Polri. Namun, anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini enggan berkomentar mengenai kedatangannya ke KPK.
Baca Juga
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, kegiatan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, merupakan kerjasama antara lembaga antirasuah dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5).
KPK bersama Bareskrim Polri telah mengamankan 10 orang dalam OTT ini. Adapun sepuluh orang tersebut terdiri dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang kepala daerah.

Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, Jakarta.
"Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan," kata Ali.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dengan operasi senyap ini. Uang tersebut diduga merupakan bukti suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang diamankan tersebut. (Pon)
Baca Juga