Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Segera Diadili Arsif Foto - Tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (kiri) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/2/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

MerahPutih.com - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dan kawan-kawan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang.

Seiring dengan itu, putra mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin itu bakal segera diadili.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penahanan para terdakwa saat ini telah beralih menjadi kewenangan majelis hakim.

Baca Juga:

KPK Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

"Saat ini tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (4/3).

Ali melanjutkan, tim jaksa KPK menyiapkan dua dakwaan. Pertama, Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kedua Pasal 11 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain Dodi, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Dalam kasus ini, KPK menduga Dodi telah mengarahkan Herman Mayori, Eddi Umari, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Muba agar merekayasa proses lelang sejumlah proyek di Muba.

Salah satunya dengan membuat lis daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.

Baca Juga:

KPK Periksa Alex Noerdin

Selain itu, Dodi Reza Alex Noerdin juga diduga telah menentukan adanya presentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba. Yaitu 10 persen untuknya, 3 persen sampai dengan 5 persen untuk Herman Mayori, dan 2 persen sampai dengan 3 persen untuk Eddi Umari serta pihak terkait lainnya.

Untuk tahun 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba, perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek.

Keempat proyek itu, yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar; normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Diduga total commitment fee yang akan diterima oleh Dodi dari Suhandy berdasarkan empat proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar.

Sebagai realiasi pemberian commitment fee oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi. (Pon)

Baca Juga:

Penyuap Bupati Dodi Alex Noerdin Segera Duduk di Kursi Pesakitan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Gibran Tetapkan UMK Solo Naik 7 Persen Jadi Rp 2.174.000
Indonesia
Gibran Tetapkan UMK Solo Naik 7 Persen Jadi Rp 2.174.000

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2023 sebesar Rp 2.174.000 atau naik 7 persen dibandingkan tahun 2022.

PAN Bela Zulhas Soal Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanyekan Anak
Indonesia
PAN Bela Zulhas Soal Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanyekan Anak

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Viva menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/7) di luar tugas Zulhas sebagai Mendag.

Keadaan Kapolda Jambi Setelah 2 Hari Kecelakaan Helikopter
Indonesia
Keadaan Kapolda Jambi Setelah 2 Hari Kecelakaan Helikopter

Kondisi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan dalam keadaan stabil setelah kecelakaan helikopter pada Minggu (19/2) lalu.

[HOAKS atau FAKTA]: Mark Zuckerberg Benci Indonesia Gegara Fotonya Jadi Bahan Candaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mark Zuckerberg Benci Indonesia Gegara Fotonya Jadi Bahan Candaan

Beredar postingan di Twitter berupa tangkapan layar postingan CEO Facebook, Mark Zuckerberg menyatakan membenci Indonesia. Pada tangkapan layar tersebut tertera postingan tanggal 14 Maret 2023.

Bus Persis Solo Diserang, Gibran Singgung Tragedi Kanjuruhan
Indonesia
Bus Persis Solo Diserang, Gibran Singgung Tragedi Kanjuruhan

"Kejadian pelemparan terhadap bus pemain akan terus terjadi. Ini merupakan rangkaian dari tidak adanya tidakan tegas terhadap pelaku kerusuhan di Kanjuruhan," kata Gibran, Sabtu (28/1).

Para Mendag ASEAN Sepakat Perkuat Kolaborasi dan Hindari Rivalitas
Dunia
Para Mendag ASEAN Sepakat Perkuat Kolaborasi dan Hindari Rivalitas

Presiden Jokowi dalam KTT AS-ASEAN minggu lalu, memaparkan pentingnya menjadikan dokumen ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) sebagai acuan kerja sama ASEAN ke depan.

Kabar Baik, RSDC Wisma Atlet Makin Lowong
Indonesia
Kabar Baik, RSDC Wisma Atlet Makin Lowong

Jumlah pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat terus menyusut. Hingga saat ini, Kamis (14/4), jumlah pasien yang rawat inap berjumlah 35 orang. Hanya satu orang pasien yang bertambah.

Erick: Transformasi Bikin BUMN Untung Rp 90 Triliun
Indonesia
Erick: Transformasi Bikin BUMN Untung Rp 90 Triliun

BUMN, kata Erick, juga berperan menyeimbangkan situasi pasar di tengah pandemi COVID-19.

Pemudik Diminta Waspadai 11 Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Pantai Selatan Yogyakarta
Indonesia
Pemudik Diminta Waspadai 11 Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Pantai Selatan Yogyakarta

Gelombang kedatangan pemudik mulai terjadi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Jokowi Senang Permintaan Pekerja Migran Indonesia Meningkat
Indonesia
Jokowi Senang Permintaan Pekerja Migran Indonesia Meningkat

Presiden mendorong BP2MI terus mendata seluruh pekerja Indonesia di luar negeri dan mengurangi jumlah pekerja migran ilegal.