Bupati Mamberamo Tengah Diminta Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 Juli 2022
Bupati Mamberamo Tengah Diminta Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Foto: Pemkab Mamberamo Tengah

MerahPutih.com - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, terjerat kasus dugaan suap suap dan gratifikasi berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Ricky Ham telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran diduga melarikan diri ke Papua Nugini.

Baca Juga

Bupati Mamberamo Tengah Jadi DPO KPK

Merespons hal ini, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menegaskan, pihaknya menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum. Kamhar meminta Ricky Ham yang merupakan kader Partai Demokrat agar kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

"Menyadari sepenuhnya bahwa demokrasi yang sehat dan kuat mensyaratkan hukum sebagai panglima yang tak bisa ditawar-tawar, semuanya sama di depan hukum dan tak ada yang kebal hukum," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (18/7).

Kamhar menyatakan, sikap menghormati proses hukum telah dicontohkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai Presiden RI.

Baca Juga

Waspada Ada Pegawai KPK Gadungan

Ia menegaskan Partai Demokrat tak mentolerir pelanggaran hukum apalagi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh setiap kader.

"Bahkan kader utama partai sekalipun tak ada pengecualian. Semuanya diproses secara hukum, dan menghormati sepenuhnya proses dan keputusan hukum," imbuhnya.

Di masa kememimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kata Kamhar, nilai, sikap dan tradisi tersebut kokoh terjaga.

"Pak RHP wajib menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini secara ksatria," ujarnya.

Jika benar informasi bahwa Ricky Ham kabur ke Papua Nugini, Kamar mengingatkan melarikan diri tak akan menyelesaikan masalah. Ia mengimbau Ricky Ham untuk segera menyerahkan diri ke KPK.

"Karenanya kita harapkan beliau akan mengindahkan dan menghadiri panggilan KPK. Kita akan memonitor agar proses hukumnya profesional dan adil," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Ingatkan Korupsi sebagai Penghambat Tujuan Negara

#Partai Demokrat #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan